Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi tak main – main dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap lima wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik di sebuah Diskotek Ibiza Surabaya pada Jum’ at (20/01/2023) lalu.
Sebelumnya pada Minggu 22 Januari 2023 kemaren, polisi menangkap dua pelaku berinisial MH (55) dan S (55). Keduanya ditangkap disebuah lahan kosong diwilayah Surabaya Utara.
Kali ini, dua orang pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya pada Rabu 25 Januari 2023 sore
Dengan demikian sudah ada empat orang pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri. Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.
“Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” ujar Kombes Yusep kepada Awak Media Rabu (25/01/2023).
Ia menambahkan, ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap kedepan aksi Kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi. Sesuai dengan atensi bapak Kapolri dan ditegaskan bapak Kapolda Jatim, kemudian diimplementasikan oleh Kapolrestabes Surabaya untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.
“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.
Mantan Ditreskrimsus Polda Jatim menghimbau, agar semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution. Ia menambahkan jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ).
“Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian Restorative Justice (RJ) yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan,” tuturnya.
Pihaknya mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menaati hukum. Jangan kecewakan masyarakat Surabaya,” tegasnya.(rus)