Beranda Headline

Efisiensi Anggaran,  Ini Penjelasan Ketua DPRD Trenggalek  Doding Rahmadi 

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi (Foto Dok : Agus R)

Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berada dalam tahap pengumpulan data terkait sektor-sektor yang akan dikenakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran ini akan bervariasi tergantung pada keputusan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Teman-teman eksekutif masih mengumpulkan sektor-sektor yang akan dilaksanakan efisiensinya karena modelnya beragam dari masing-masing OPD,” ujar Doding.

Doding menambahkan bahwa langkah selanjutnya akan mengacu pada edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menekankan pentingnya penetapan skala prioritas.

Sumber daya yang dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan akan menjadi fokus utama dalam anggaran yang disisir.

Baca Juga :  Lamongan Terima 2 Penghargaan Nirwasitha Tantra - 2022

“Sebagian anggaran yang terdampak efisiensi akan digunakan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan lainnya,” jelasnya.

Beberapa pos anggaran yang akan disesuaikan meliputi perjalanan dinas, seminar, Alokasi Dana Desa (ADD), honorarium, jasa survei, serta pos anggaran lainnya yang sesuai dengan ketentuan dari edaran Mendagri.

Doding berharap dalam rapat selanjutnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada minggu depan, sudah ada gambaran yang lebih jelas mengenai hasil efisiensi anggaran.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan DPRD Trenggalek, seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis (bimtek), dan konsumsi rapat, akan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi.

“Kegiatan bimtek dan konsumsi rapat tidak ada, kita hanya pakai snack,” ujar Doding.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Teman, Creco Diciduk Polisi

Meski efisiensi anggaran penting, Doding menegaskan bahwa kegiatan yang tidak dapat dihindari tetap harus berjalan. Salah satunya adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas yang tidak bisa dilakukan secara total.

Misalnya, untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), meskipun anggaran perjalanan dinas dikurangi 50 persen, harmonisasi peraturan daerah (perda) ke Surabaya tetap harus dilakukan.

“Kalau kita potong terlalu banyak, teman-teman tidak jadi ke Surabaya, sehingga perdanya tidak jadi,” ungkap Doding.

Ia juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, DPRD Trenggalek selalu mempertimbangkan output dan produktivitas meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Terkait waktu penyelesaian efisiensi anggaran, Doding menjelaskan bahwa meskipun kebutuhan mendesak, dana hasil efisiensi akan tetap berada di tempatnya dan tidak bisa digunakan sebelum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang baru.

Baca Juga :  Muh. Rusli Hadiri Hari Gerakan Pramuka ke 60

“Kebutuhan itu tidak bisa kita cover hanya dengan efisiensi, jadi uang hasil efisiensi ini nanti akan berada di tempat dan tidak bisa kita gunakan sebelum ada perda baru,” jelas Doding.

Lebih jauh, Doding menambahkan bahwa pembuatan perda baru memerlukan waktu yang tidak sebentar dan harus dilakukan secara hati-hati.

“Intinya, APBD induk harus jalan dan harus klir, setelah itu kita baru membicarakan masalah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan anggaran hasil efisiensi yang akan digunakan dalam PAK ini,” tutup Doding Rahmadi.(tj).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini