Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Perubahan RTRW Kabupaten Tanbu - Tabloid Suksesi Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Perubahan RTRW Kabupaten Tanbu

by Redaksi
Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:53:04
in Headline, Kalimantan
0 0
0
Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Perubahan RTRW Kabupaten Tanbu
26
VIEWS

 

Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.Rabu (04/10/2023).

BacaJuga

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Agoes Rahmadi tersebut dimulai penyampaian berbagai fraksi di DPRD tersebut.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kab.Tanbu H.Ambo Sakka. Dalam pengambilan keputusan RTRW ini merupakan hari yang memiliki catatan sejarah di daerah ini.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini berlaku 20 tahun. Sementara priode kita hanya 5 tahunan. Kerena Kesesuaian perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu harus mengacu kepada RTRW ini. Kemudian pemanfaatan lahan termasuk tanah tanah yang ada di daerah ini, semuanya sudah diatur dalam Perda RTRW tersebut.

“Jadi satu keputusan dan satu produk yang monumental akan dipakai sampai tahun 2043.,”katanya.

Sekda menanggapi dari Fraksi dari PDI P. Untuk itu dia memerintahkan kepada PUPR agar menindaklanjuti secepatnya. Dimana perubahan RTRW mulai dari per Kecamatan

“Dalam waktu dekat kami bersama bagian hukum selanjutnya akan menyerahkan kepada pihak Propinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan kajian dan persetujuan. Seterusnya di sosialisasikan.

Perda ini ada turunannya termasuk peraturan Bupati beserta surat keputusan,sehingga itu efektif dan bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah propinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :   Kapolri Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat

“Atas nama eksekutif dan masyarakat Tanah Bumbu tentu menyampaikan penghargaan kepada anggota dan unsur pimpinan DPRD Tanbu yang mensepakati perubahan RTRW tersebut Kab.Tanah Bumbu.,”tutupnya.(ril) Rid.

Related Posts

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023
Headline

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

29 November 2023
5
Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas
Headline

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

29 November 2023
6
Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga
Headline

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

29 November 2023
5
Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar
Headline

Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

29 November 2023
19
Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen
Headline

Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen

29 November 2023
36
Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai
Headline

Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai

29 November 2023
7

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com