Suksesi Nasional TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat evaluasi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk membahas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai pada tahun 2024, Komisi II menyayangkan pencapaian PAD yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, atau mengungkapkan bahwa target PAD tahun 2024 sebesar Rp 293 miliar hanya tercapai 95 persen, yakni sekitar Rp 281 miliar. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pemenuhan target yang harus segera ditindaklanjuti.
“Hari ini kita rapat klarifikasi realisasi pendapatan tahun 2024 kemarin. Ternyata, di Trenggalek tidak tercapai 100 persen dan hanya 95 persen,” kata Kang Obeng sapaan akrab Mugianto,
Kang Obeng juga menyebutkan bahwa sektor yang tidak tercapai target pendapatannya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD dr Soedomo Trenggalek. Meski BLUD memiliki keleluasaan dalam mengelola pendapatan, dana yang diperoleh tidak langsung berkontribusi pada APBD, sehingga tidak dapat digunakan untuk meningkatkan PAD.
“Beberapa sektor yang tidak tercapai salah satunya adalah RSUD, yang menargetkan Rp 140 miliar namun hanya tercapai Rp 128 miliar. Namun, pendapatan RSUD dikelola mandiri tanpa diserahkan ke pemerintah daerah untuk PAD,” jelas Mugianto.
Selain membahas pencapaian PAD, dalam rapat tersebut, Komisi II juga mengingatkan kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Bakeuda menyampaikan rencana pemangkasan sejumlah pos belanja daerah, termasuk perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 50 persen, honorarium, biaya umum di sub kegiatan, serta anggaran untuk makanan dan minuman (Mamin).
“Sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pusat sebesar Rp 54 miliar, kami akan melakukan efisiensi anggaran. Ini untuk menjaga keberlanjutan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran,” ujar Kang Obeng.
Meskipun efisiensi anggaran dilakukan, politisi Demokrat ini memastikan bahwa pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah tidak akan terganggu.
“Kami memastikan efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Trenggalek, Hartoko, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempertajam langkah-langkah implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta mengevaluasi capaian PAD tahun lalu. Hartoko menambahkan, meskipun ada pemotongan dana transfer daerah dan upaya efisiensi anggaran, Pemkab Trenggalek dan DPRD akan terus memantau efektivitas kebijakan ini serta mencari strategi lain untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
“Pemkab Trenggalek dan DPRD akan terus memonitor efektivitas efisiensi anggaran ini serta mencari strategi lain guna meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik,” tuturnya.(tj).