Beranda Headline

Forkopimda Tanbu Tandatangani Komitmen Bersama PN Kelas II Batulicin Menuju WBK-WBBM

Suksesi Nasional.com Tanbu
BATULICIN –
Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), telah dicanangkan
Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Batulicin.

Hal ini dalam rangka pembangunan zona integritas sekaligus penandatangan pakta integritas dan komitmen bersama di Aula kantor PN Negeri Kelas II Batulicin, Rabu (24/02/2021).

Dikatakan Ketua PN Kelas II Batulicin, Kukuh Kurniawan, SH,MH mengatakan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dianggao kerja berat.

Meski itu dibutuhkan komitmen antara pimpinan dan bawahan dalam satu pola pikir dan budaya kerja yang sama untuk mencapai zona integritas.

“Ada dua sasaran zona integritas yang harus tercapai yaitu terwujudnya PN Batulicin yang bersih dan bebas KKN, dan terwjudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kukuh.

Baca Juga :  Akhir Januari 2021, Tanah Bumbu Bakal Gelar MTQ Nasional XVII

Dia mengatakan pencanangan zona integritas tersebut adalah bagian dari kesunguhan PN Batulicin dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen bersih, dan menjadi salah satu formula mewujudkan visi PN Tanah Bumbu sebagai badan peradilan yang agung sesuai visi-misi Mahkaman Agung.

“Dari pencanangan ini, PN Batulicin komitmen untuk melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat,” ujar Kukuh.

Dia juga mengakui pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Baca Juga :  Forum Perangkat Daerah, DiskominfoSP Tanah Bumbu Paparkan Rancangan Awal Renja Tahun 2024

Senada yang di sampaikan Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) ini, di harapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, agar melaksanakan reformasi birokrasi khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik, dan berkesinambungan.

“Melalui pencanangan ini akan terbentuk Institusi dan karakter aparatur yang beretika dan profesional, memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, Yang pada akhirnya jajaran Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, akan lebih memaksimalkan dalam menangani perkara-perkara, serta memberikan pelayan yang prima, hasilnya tuntas dan terukur dan memuaskan kepada masyarakat pencari keadilan di daerah ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Jelang 1 Muharam, Polres Tulungagung Gelar Patroli Skala Besar

Sementara itu penandatanganan fakta integritas dilakukan seluruh Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel/Rid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini