Suksesi Nasional, Sumenep –Pemerintah kabupaten Sumenep sudah melakukan banyak tahapan terkait Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Pulau Masakambing Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep, hingga saat ini kembali Forum Publik Rencana Aksi KEE Pulau Masakambing agar dapat dilaksanakan lebih matang lagi bersama OPD terkait yang ada.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, M.Si, saat membuka Forum Publik Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Pulau Masakambing di Ruang Rapat Arya Wiraraja Hotel De Baqraf tersebut, Selasa (17/11/2020).
“Diharapkan melalui Forum Publik Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Pulau Masakambing ini akan sesuai dengan tahap yang akan dilaksanakan khususnya dari tahun 2021 hingga 2025 mendatang.”Ungkapnya.
Dikatakan, melalui konsultasi publik kali ini apa saja yang harus dilaksanakan oleh masing-masing OPD karena pelaksanakan kegiatan ini tidak terlepas dengan anggaran di masing-masing OPD khususnya di Kabupaten Sumenep untuk bisa menganggarkan rencana aksi pengelolaan KEE Pulau Masakambing. Bagaimana kiatnya melaksanakan secara bertahap dan sistimatis pelestarian dan pengembangan KEE pulau Masakambing tersebut.
“Diharapkan nantinya masing-masing stakholder terkait saling mendukung terkait dengan forum yang sudah dibentuk dengan melibatkan semua potensi yang ada dengan memantapkan program yang akan dijalankan agar sesuai dengan apa yang diharapkan.”tambah mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep ini.
Sementara Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si, menjelaskan, sesuai draft matriks rencana aksi KEE Pulau Masakambing Kabupaten Sumenep tahun 2020-2024 mencoba untuk menyusun beberapa program kegiatan yang terdiri dari beberapa aspek. Yakni aspek ekologi/lingkungan, aspek sosial/ekonomi/budaya, aspek kelembagaan serta aspek sarana dan prasarana.
“salah satu kegiatan misalnya di aspek ekologi/lingkungan yang akan dilakukan di tahun 2021 dalam hal perlindungan dengan pemasangan papan informasi/ himbauan/ larangan terkait KEE Pulau Masakambing serta dari sisi pengawetan keanekaragaman hayati dengan pembuatan sarang buatan karena menurunnya jumlah kakatua kecil jatuh dari pohon.”Jelasnya.
Sedangkan Kepala Seksi Konservasi BKSDA WIlayah IV Pamekasan, Sumpena, SP, juga mengakui pentingnya peran seluruh stakholder khususnya yang terlibat dalam rencana aksi pengelolaan KEE pulau Masakambing di Kabupaten Sumenep ini, sehingga semua bisa saling bersinergi. Sebab, diakui pulau Masakambing merupakan satu-satunya habitat alami kakatua kecil jambul kuning ras abbotti yang berada di Kabupaten Sumenep.
“Karena habitat kakatua ini juga berada di lahan masyarakat, upaya pelestarian dan peningkatan populasinya disamping melibatkan seluruh stakholder yang ada juga tentunya juga melibatkan masyarakat agar turut serta dalam pengembangan KEE pulau Masakambing ini.”Tandasnya.(ang/ren)