Beranda Headline

Fungsi SIRUP dalam Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Tulungagung

Suksesi Nasional,Tulungagung – Pengadaan barang dan jasa merupakan kebutuhan mutlak instansi pemerintah untuk menunjang lembaga menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat.

Pengadaan barang ini diharapkan diselenggarakan dengan tertib, terlebih dengan diberlakukannya aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis online.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Tulungagung Evi Purvitasari, ST. MT. mengatakan, SiRUP merupakan aplikasi untuk menginput data kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses oleh publik secara nasional.

“SiRUP adalah sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa,” jelas Evi.

Dengan adanya aplikasi online ini, pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa agar menata dengan tertib pengadaan barang dan jasa, agar memudahkan operator menginput data di aplikasi ini.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Apresiasi Penampilan Teater Saat Pelepasan Siswa SDN Pangarangan III

“Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan profesional, sesuai dengan aturan dan terbuka. Kami harap petugas yang berkaitan dengan ini selalu berkoordinasi agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Evi menambahkan, data-data yang telah dikumpulkan untuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) nantinya akan diteruskan ke Sistem Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) yang dikembangkan LKPP.

Kemudian, data-data tersebut akan ditayangkan lewat portal pengadaan nasional. SIRUP sendiri merupakan aplikasi web-based yang berfungsi untuk mengumumkan RUP. Dengan begitu, pihak PA atau KPA akan lebih mudah membagikan informasi kepada publik, jelasnya

Lanjut Evi, pemakaian SIRUP merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi K/L/PD saat mereka hendak melakukan lelang virtual (e-tendering) dengan SPSE.

Baca Juga :  Ancam Keponakan Dengan Sajam,  Pria Tambak Asri Digelandang ke Mapolsek Krembangan

Tak hanya melancarkan pengumuman RUP tersebut, SIRUP dikembangkan untuk mengoptimasi proses pelaporan PBJ pemerintah secara online dengan Monev Online. Pelaksanaannya sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP 8/2012 tentang Pelaporan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Berdasarkan data Rekapitulasi RUP Kabupaten Tulungagung sampai dengan bulan Mei 2023 sejumlah 106 Paket Tender/Seleksi, dengan rician sebagai berikut :

Tender/Seleksi sedang berjalan 10 Paket,

Permohonan Tender/Seleksi 20 Paket,

76 Paket belum ada konfirmasi permohonan tender.

Terkait itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah akan mengirim surat ke Kepala OPD untuk melakukan waktu penjadwalan tender/seleksi pengadaan barang dan jasa yang belum mengajukan tender
(76 Paket).

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan, Pak Yes Lantik Camat Sukorame

Hal ini bertujuan agar tender/seleksi dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah direncanakan dan disepakati atau ada perumbahan metode pemilihannya dengan metode e-purchasing katalog elektronik lokal Tulungagung,”  tutupnya (als/har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini