Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya berinisial DN (12) jadi korban aksi pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas.
Peristiwa curas itu terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023 pukul 11.00 Wib di Jalan Dukuh Kupang XVI Surabaya Jawa Timur.
Pelakunya diketahui berinisial IM (42) warga Jalan Putat Jaya Surabaya.
Adapun kronologi kejadian jambret tersebut, saat korban pulang sekolah bersama rekannya bercengkrama sambil memegang ponsel (handphone) di Jl.Dukuh Kupang XVI Surabaya, tiba – tiba didatangi pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra X, menodongkan pisau dan merampas Hp milik korban.
Namun, bocah itu tidak menyerah dan berusaha melakukan perlawanan sambil berteriak maling – maling.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku, kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian ada Tim Opsnal Polsek Dukuh Pakis menghadang laju kendaraan pelaku.
Alhasil, bandit jalanan itu berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas berikut barang bukti handphone milik korban,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan SE SIK saat konfernsi pers Selasa (24/01/2023).
Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Kami akan melakukan proses penyidikan perkara secara tuntas hingga penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” tegas Kompol Irfan.
Kami mengajak peran serta warga masyarakat agar membantu Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Dukuh Pakis Surabaya,” pintanya.(rus)