Suksesi Nasional, Jakarta – Arjun Wijaya Kusuma (23) ditangkap Polisi gegara ancam akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan saat Live di Tik Tok.
“Warga Dusun Krajan RT – 003 RW – 001 Desa Ngepoh Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo ditangkap tim Bareskrim Polri bersama Polda Jatim pada hari Sabtu (13/01/2024) pagi.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh Penyidik Siber Crime Polda Jatim, AWK mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Jakarta Sabtu (13/01/2024).
“Menurut Sandi, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Di sisi lain, mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung.
“Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
Pemilu – 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kuta semuamya untuk menjaga ketertiban, kemaanan, dan kedamaian.
“Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” kata Irjen Sandi. (hum/tim)