Beranda Headline

Gegara Cemburu, Remaja Penyiksa Kekasihnya Diringkus Polisi

Suksesi Nasional, Surabaya – Perbuatan Rendy Eka Syahputra sungguh sangat tidak terpuji. Hanya gegara cemburu, pemuda berusia 18 tahun ini tega menganiaya pacarnya sendiri hingga lebam. Pemuda Surabaya ini bahkan tega membakar paha kekasihnya dengan menggunakan rokok.

Akibat perbuatannya dia (RES) di jebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Penyidik akan menjerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, pelaku ini adalah pacar korban JA (18).

Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu 03 Januari 2021 lalu sekitar pukul 21.00 Wib saat korban berkunjung ke rumah pelaku di jalan Simorejosari B Gang 10. No. 48 Surabaya.

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Bubarkan Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran

Pada saat berada dirumahnya, tersangka melihat pesan singkat aplikasi whatshat di handphone (Hp) milik JA perihal percapakannya dengan temannya yang bermalam di Tretes dan meminum anggur merah.

Spontan saja pelaku emosi dan membawa masuk korban ke dalam kamar tidur. Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke dinding tembok kamranya sebanyak lima kali sambil bentak -bentak,” terang Ambuka Yudha.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul lengan kiri korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali, belum puas, pelaku menyulut paha korban dengan rokok sebanyak tujuh kali.

Sedangkan rambut korban dibagian depan juga digunting, tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh,” imbuhnya.

“Saat ditanya para wartawan, RES mengatakan ,” saya lakukan ini karena saya cemburu mas sama dia (JA). Saya menyesal kenapa saya melakukan tindakan kayak gitu ,” tuturnya. ( rus)

Baca Juga :  Kasatbinmas Polrestabes Surabaya Sidak ke Pasar Sopo Nyono Surabaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini