Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Seorang ayah tiri dibacok ayah kandung di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu gara -gara rebutan anak.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 05 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00. WITA di Jalan Tranmigrasi Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Korban inisial IR (30) warga Jalan Mataram Dusun II RT.09 Desa Sepakat Kecamatan Menteweh Kabuparen Tanah Bumbu Kalimanatan Selatan (Kalsel).
Sementara pelaku bernama Bahri bin Bahran (51) warga Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kaliantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut.
Awalnya korban datang ketempat pelaku mau mengambil anak tirinya, namun pelaku tidak mau menyerahkan anak kandungnya kepada korban.
Pada saat itulah terjadil cekcok dan adu mulut antara korban dan pelaku sehingga terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Lantaran tersulut emosi, pelaku menebaskan parang tersebut kearah kepala dan badan korban sebanyak 2 kali.
Akibatnya, korban mengalami luka robek dibagian kepala belakang kiri dan juga bagian jari tangan kiri nyaris putus.
Selanjutnya pihak korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Mapolsek Simpang Empat wilayah Polres Tanah Bumbu.
Usai menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung melakukan penangkapan terhadap BA dikomplek AR Raudhah Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat KabupatenTanah Bumbu.
Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti (BB) sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP,” tegas IPTU Jonser. ( rils )