Gelapkan Mobil Rental, Warga Sambikerep Dijebloskan ke Penjara - Tabloid Suksesi Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sambikerep Dijebloskan ke Penjara

by redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 | 10:20:20
in Headline, Hukum Kriminal
0 0
0
Gelapkan Mobil Rental, Warga Sambikerep Dijebloskan ke Penjara
234
VIEWS


Suksesi Nasional, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Lakasantri Surabaya menangkap seorang pelaku penggelapan mobil rental. Tersangka diketahui bernama Bambang (56), warga Taman Puspa Raya, Kecamatan Sambikerep Surabaya.

BacaJuga

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

Bambang ditangkap polisi lantaran terbukti melakukan menggelapan mobil Toyota Avanza milik korban bernama Hidayatullah (50), warga Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Hendrix Kusuma Wardhana , mengatakan, penangkapan pelaku ( Bambang) dilakukan atas laporan dari korban bernama Hidayatullah warga Tengger Kandangan Surabaya.

“Tersangka Bambang membawa lari mobil Toyota Avanza warna putih tahun 2016 No. Pol. L-1153-VL milik korban selama 18 hari terhitung sejak tanggal 03 Januari 2021 s/d 20 Januari 2021,” ujar Kompol Hendrix Kusuma Wardhana Selasa (16/03/2021).

Hendrix menjelaskan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada tanggal 03 Januari 2021. Tersangka menyewa mobil milik korban selama 18 hari.

“Setelah jatuh tempo, kendaraan tersebut justru tidak dikembalikan, tetapi tanpa seijin pemiliknya. Mobil tersebut digadaikan kepada orang lain seharga Rp.25.000.000 juta,” sebut Hendrix.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya dan akan dijerat pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tutup Hendrix. ( rus)

Baca Juga :   Pasca Kebakaran TP 5 Surabaya, Tim Labfor Polda Jatim Gelar Olah TKP
Tags: Kota SurabayaMobil RentalPolsek LakasantriSambìkerep

Related Posts

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023
Headline

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas -2023

29 November 2023
4
Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas
Headline

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Kamtibmas

29 November 2023
5
Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga
Headline

Pemdes Suratmajan Serahkan 500 Sertifikat Pada Warga

29 November 2023
5
Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar
Headline

Jelang Pemilu – 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

29 November 2023
15
Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen
Headline

Progres Proyek Penanganan Bengawan Jero Capai 50 Persen

29 November 2023
35
Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai
Headline

Hadiri Kegiatan Sosial, Wakapolri Sampaikan Pemilu Damai

29 November 2023
7

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com