Suksesi Nasional Madiun – Bertempat di Balai Desa Jatirejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 digelar pada hari Rabu (30/12/2020) lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Wonoasri, Kepala desa beserta Perangkat Desa, BPD Beserta anggota , Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, Tokoh masyarakat, dan juga seluruh elemen masyarakat yang hadir.
Kepala Desa Jatirejo Khozin Zaenuri dalam sambutan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini guna mewujudkan pengelolaan APBDes yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin.
Menguraikan kekuatan anggaran serta penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
Khozin Zaenuri menerangkan secara rinci dan lengkap mulai dari sumber anggaran, penggunaan APBDes Jatirejo tahun 2021. Menurut Khozin, setidaknya ada 6 sumber anggaran untuk APBDes diantaranya, Pendapatan Asli Desa (PAdes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah, Retribusi Daerah juga BKK.
Untuk nominal APBDes tahun 2021 sebesar 1.784. 722.000 rupiah. Adapun penggunaan APBDes Jatirejo mendekati angka 2 Milyar terbagi 4 bidang pembiayaan meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat desa , serta pemberdayaan.
Kemudian prosentase belanja 30 % dipergunakan untuk penghasilan tetap Kades juga tunjangan perangkat desa, BPD termasuk untuk operasional BPD dan operasional RT,” ungkapnya.
Sedangkan untuk prosentase belanja sebesar 70 % dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa sejumlah 532 408 .000 rupiah. Kemudian untuk pelaksanaan pembangunan Desa senilai 532.408.000 rupiah. Untuk pembinaan masyarakat desa sebesar 111.977.500 rupiah.
Sedangkan Pos pemberdayaan masyarakat desa sebesar 41.818. 500 rupiah. Dan yang terakhir untuk biaya penanggulangan wabah bencana Covid – 19 sebesar 156.650. 000 rupiah paparnya.
Untuk penanggulangan wabah bencana, Kades Khozin merinci meliputi Bantuan Langsung Tunai kepada 61 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM) sejumlah 300 ribu rupiah per bulan sebanyak 61 peserta selama 12 kali ( 12 bulan). Selain BLT ada pos untuk Penanggulangan Bencana juga penanganan keadaan darurat,” terangnya.
Sementara terkait kekuatan APBDes 2021 menurut Kades yang suka berpeci hitam ini, hampir sama nilainya dengan tahun sebelumnya. Adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat/ Kabupaten menurutnya tidak terlalu signifikan.
Artinya kalau dibandingkan tahun APBDes 2020 ada penurunan anggaran senilai 60 Juta. Namun penurunan Dana Desa dimaksud diakumulasi dengan sumber Anggaran lain yakni adanya kenaikan ADD walau tidak terlalu besar namun kondisi APBDes bisa seimbang,” pungkasnya. (sur)