Suksesi Nasional, Lamongan – Seperti biasa, mendekati bulan suci Ramadhan Polri selalu antisipasi segala bentuk tindak kriminal untuk menciptakan Kamtibmas, diseluruh jajaranya, dari Polda, Polres, hingga tingkat Polsek.
Sebagaimana juga dilakukan Polres Lamongan, dengan menggelar Operasi Pekat Semeru diwilayah Polsek jajarannya terus gencar dilakukan.
Dalam Ops Pekat Semeru 2021 yang digelar sejak tanggal 22 Maret hingga 02 April 2021. Polres Lamongan beserta jajaran, berhasil mengungkap 266 kasus dan mengamankan 280 tersangka.
Pengungkapan itu sendiri dari berbagai perkara, diantaranya, kasus narkoba, miras, prostitusi, dan premanisme.
Kapolres Lamongan AKBP, Miko Indrayana, saat konferensi pers mengatakan, Ops Pekat Semeru 2021 dilaksanakan dalam upaya menciptakan Harkamtibmas. Tujuanya adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Miko Indrayana dihadapan awak media Rabu (07/04/2021).
“Dalam Ops Pekat Semeru 2021, kami beserta 27 Polsek jajaran berhasil mengungkap 266 kasus dan mengamankan 280 orang tersangka. Mereka terlibat berbagai kasus kriminal diantaranya, peredaran miras, Narkoba, porstitusi, premanisme, perjudian dan perkara Tipiring dan lainnya.
Hasil tersebut telah melebihi target yang sudah ditentukan yaitu 7 perkara. Sementara pada tahun ini kasus yang paling menonjol adalah peredaran miras ilegal, ” tambahnya.
” Kami berharap kerja sama atau sinergi antara stake holder yang ada antaranya instansi terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena hasil pengungkapan kasus tersebut adalah sebagian besar berasal dari informasi masyarakat.
Kami mengharapkan kerja sama ini bisa terjalin dengan baik. Apalagi kita akan melaksanakan kegiatan bulan suci Ramadhan. Kami harapkan dengan adanya kegiatan ini bisa untuk menjamin, memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ibadah puasa,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui menonjolnya kasus peredaran miras, terlihat dari barang bukti yang diamankan petugas. Dalam waktu singkat saat Ops Pekat Semeru 2021, petugas berhasil mengamankan ribuan liter miras ilegal.
Rinciannya sebanyak 697 liter tuak, 649 liter jenis Arak dan ratusan botol miras jenis Bir. Dari kasus perkara Miras, Polres Lamongan mengamankan sebanyak 177 orang tersangka.(rul)