Suksesi Nasional, Pasuruan,-Upaya dalam menekan peredaran produk rokok ilegal Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Pasuruan mengelar sosialiasasi kepada Oragnisasi Masyarakat (Ormas) Program Kesejahteraan Keluarga ( PKK) di Hotel Royal Senyiur, Kecamatan Prigen, Kabupaten setempat.
Sosialisasi dan seminar yang berasal dari anggaran DBHCHT atau cukai itu untuk memberikan edukasi produk berpita cukai kepada ibu-ibu, dalam pelaksanaannya peserta seminar yang hadir harus menaati prokes dan telah mendapatkan vaksinasi.
Dalam giat seminar tersebut Bakebangpol mengandeng narasumber yang berkopeten yakni dari kejaksaan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya A (KPPBC TMP A (Bea Cukai Pasuruan)
Kepala Bakesbangpol Tectona Jati mengatakan, upaya ini adalah untuk memberikan wawasan hukum dan sangsi hukumnya, serta jenis produk yang berpita cukai kepada ibu-ibu agar lebih mengerti.
“Peran Ibu-ibu sangat peting dalam melawan rokok tanpa pita cukai atau ilegal, dalam keluarga ibu sangat berpengaruh besar dan mampu memberikan edukasi terhadap generasi muda dan anak,” tandas Tecto.
Ia menambhkan bahwa DBHCHT memiliki andil yang besar dalam persepsi pembangunan, karena itu perlu adanya peningkatakan serta pemahaman hukum terhadap setiap element masyarakat, sehingga mampu menaggulangi rokok ilegal dan mampu mendeteksi dini terhadap produk yang bercukai.
“Produk rokok yang tidak memiliki pita cukai atau ilegal, itu merupakan suatu kejahatan dan merugikan negara, karena itu kita harus siap melawan dan mengempur rokok ilegal,” tandas Tecto
Ditempat yang sama Hj Nanik Asnawati Mujib imron, S Ag. Mengatakan
Peraturan perundang-undangan. Menteri keuangan RI. Prinsip menggunakan hasil cukai adalah untuk mendanai kualiatas bahan baku dibidang cukai. Serta untuk kualitas kesehatan.
Menurutnya, aturan atau UU dibentuk dengan tujuan untuk kepetingan masyarakat serta untuk kesejahteraan bersama.
“Peran perempuan sangat penting, apalagi dalam keluarga perempuan meiliki peran besar untuk mensosialisasikan kepada lingkungannya terkait cukai, agar mampu mendeteksi dini serta memberikan informasi kepada pihak terkait,” tandas Nanik.
Ia menambahkan, selesai sosialisasi PKK Kabupaten Pasuruan akan mensosialisasikan ketingakat ranting dan desa, sehingga PKK ditiap cabang lebih tahu dan mengerti hukum serta akibat terkait rokok tanpa pita cukai alias ilegal.
Nanik Asnawati berharap, dengan mengandeng ibu- ibu upaya dalam mengempur rokok ilegal atau produk tampa pita cukai bisa maksimal, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat terwujud secara merata. (rif/gus/adv).