Suksesi Nasional Kediri, – Dalam rangka sosialisasi memberantas rokok ilegal, Pemerintah Kota Kediri melalui Disbudparpora berkolaborasi bersama Bea Cukai kota kediri melakukan gelaran Futsal se-kota/Kabupaten se-Jawa Timur dengan tajuk “Gempur Rokok Ilegal”, (26/11/’21).
Sebanyak 22 Club Futsal yang tergabung dalam Asosiasi Futsal Kota/Kabupaten (AFK) se-Jawa Timur mengikuti Kediri Futsal Tournament dengan memperebutkan Piala Disbudparpora Kota Kediri yang digelar di GOR Joyoboyo Kota Kediri, Jawa Timur, selama 3 hari, Jumat-Minggu.
Diawali dengan upacara pembukaan dan Do’a oleh panitia Kediri Futsal Tournament yang dihadiri oleh Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Camat Mojoroto Bambang Tri Laksono, Kasi Intel Kajari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H, Irwan Badal Perwakilan Bea Cukai, Kapolsek Mojoroto serta Danramil 0809 Kediri/Mojoroto serta seluruh peserta futsal dengan melakukan baris ditempat.
Dalam sambutanya, Irwadi Badal Perwakilan dari Bea Cukai Kediri mengatakan terkait Gempur Rokok Ilegal kepada seluruh peserta futsal. Salah satunya UU Kepabean untuk pengiriman barang ekspor import baik luar dan dalam negeri harus melalui perizinan yang sah.
Sedangkan, terkait cukai barang kena cukai sesuai UU 39 tahun 2007, ada tiga barang yaitu hasil tembakau, minuman mengandung kadar alkohol dan ethil alkohol yang belum diolah.
Selain itu juga olahan hasil tembakau Yaitu, cigaret kretek tangan, cigaret kretek mesin dan hasil pengolahan tembakau lainnya atau vape,ucapnya.
Irwadi juga memaparkan beberapa bentuk cara untuk mencegah pelanggaran dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”, diantaranya tingkat Konsumsi harus dikendalikan, peredaranya harus dibatasi dan wajib dipungut biaya.
Sedangkan jenis Rokok Ilegal yang harus di berantas diantaranya, Rokok tanpa pita cukai, Pita Cukai Palsu dan Pita Cukai bekas,tambahnya.
Irwadi juga mengajak kepada seluruh peserta futsal untuk berpartisipasi jika menemukan rokok-rokok ilegal yang beredar di masyarakat untuk melaporkan dan bisa menghubungi kantor bea cukai Kediri di bagian pelayanan.
Sementara Kasi Intel Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H menghimbau untuk tidak membeli rokok ilegal, karena baik pembeli dan penjual rokok tanpa pita cukai akan ada sanksi pidananya. Mari kita membeli rokok yang ada pita cukainya. Selamat bertanding semoga sukses dan berhasil meraih juara di pertandingan Kediri Futsal Tournament ini, ” tutup Kasi Intel Kajari Kota Kediri.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri Zachrie Ahmad mengatakan kepada seluruh peserta futsal untuk menjaga seportivitas, jaga kekompakan dan jangan sampai ada gesekan antar klub. Serta tetap menjaga Protokol Kesehatan dengan memakai masker serta sudah melakukan vaksin.
Selanjutnya, dengan digulirkan bola pertama oleh Kadinas Disbudparpora pertanda kick off babak pertama dibuka acara “Kediri Futsal Tournamen U-21” antar Klub se-kota/Kabupaten se-Jawatimur secara resmi dimulai.
Usai melakukan tendangan kick off,Ayik sapaan akrab Kepala Disbudparpora Kota kediri kepada wartawan menyampaikan, bahwa turnamen futsal U-21 ini diikuti antar klub-klub yang tergabung dalam Asosiasi Futsal Kota dan Kabupaten (AFK) se-Jawa Timur.
Dengan demikian kegiatan turnamen ini diharapkan muncul bibit-bibit baru dari klub-klub futsal di Jawatimur dan nantinya bisa diarahkan untuk bertanding di level yang lebih tinggi lagi.
Lanjut Ayik, bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 22 peserta Kota dan Kabupaten se Jawa Timur dan gratis yang pendaftaran. Juga disiapkan hadiahnya uang pembinaan sebesar Juara I Rp 10 juta, Juara II Rp 7, 5 juta, Juara III Rp 5 juta dan Harapan I Rp 2, 5 juta.
Kegiatan ini terselenggara dalam rangka mensosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” dari Bea Cukai Kediri,jadi kita mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal ini kepada anak-anak yang tergabung dalam Asosiasi Futsal Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur agar mengerti”, tutup Kadisbudparpora.(sid)