
Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi menggerebek rumah Kos di Bungurasih Timur RT – 11 RT – 01 Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur Rabu (05/02/2025) lalu sekitar pukul 10:00 Wib.
Penggerebekan dilakukan lantaran tempat tersebut diduga jadi ajang peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Petugas mengamankan satu orang pelaku inisial S A F (25) warga asal Wisma Sidojangkung Indah, RT – 25 Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan, sebelumnya, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa rumah kos di Bungurasih Timur jadi tempat peredaran narkotika
Selanjutnya, anggota berpakaian preman langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan terhadap seorang tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7 kantong plastik dengan berat ± 84,367 dan narkotikan jenis ganja dengan berat ± 3,314 gram.
“Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari RA (DPO), pada Sabtu 25 Januari 2025 sekira pukul 00.30 WIB didaerah Driyorejo Gresik secara ranjau,” kata AKBP Suria kepada wartawan Senin (03/03/2025).
Kepada petugas, kata Suria, tersangka mengaku membeli dengan harga Rp 18.000.000, awalnya sebanyak 500 gram.
Barang haram itu sudah diranjau diberbagai tempat sekitaran Jalan Sepanjang Sidoarjo dan Bungurasih Surabaya atas perintah dari RA saat ini masih buron (DPO).
Dalam menjalankan bisnis ini, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp. 1.000.000. Sedangkan 300 gram sabu sudah laku terjual kepada pelanggan tetap tersangka sendiri.
“Apabila barang sudah laku terjual semua, maka keuntungan yang tersangka dapatkan sebesar Rp. 6.000.000. Namun untuk barang bukti tersebut diatas belum laku terjual semua dan masih menyisakan sesuai barang bukti yang disita oleh petugas,” jelas AKBP Suria.
Disisi lain, tersangka menjadi pengedar narkotika sejak bulan November 2024 lalu dan mendapat pasokan narkotika jenis sabu dari RA sebanyak 2 kali.
Selain ganja dan sabu, Polisi juga menyita barang bukti, 1 buah sendok plastik warna putih, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klips, 3 buah HP, 1 buah dompet warna coklat bermotif, 1 kertas faper, uang tunai Rp. 1.200.000, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol L 2181 AAF.(rus)