TANAH BUMBU –TabloidSuksesinasional.Com — Menghadapi potensi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan berbagai upaya pencegahan. Upaya tersebut, pasti memerlukan anggaran dalam pelaksanaannya.
Menurut Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem, pemerintah daerah telah berupaya melakukan pergeseran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Tanbu sebesar 2 Milyar yang bersumber APBN untuk mengantisipasi wabah Covid-19.
Namun hal ini masih terkendala Juknis dari Pusat, karena mata anggaran yg di izinkan tadi sesuai dengan kebutuhan yg saat ini di perlukan daerah.
“Seperti contoh oleh pusat kita diizinkan menggunakn anggaran untuk pembangunan sarana rumah sakit khusus menangani Corona, itu belum menjadi prioritas kita. Yang diperlukan saat ini adalah bahan medis seperti disenfektan, antiseptik, masker dan alat semprot. Serta kita juga memerlukan bahan tes Rapid Tes yang bisa memberikan hasil tes cepat penderita Corona.
Sehingga pergeseran melalui Dana DAK seperti tidak bisa optimal,” jelas Sekda. Kemudian lanjutnya, untuk memenuhi logistik guna mendukung penanganan Covid 19 pemerintah daerah akan memaksimalkan dari anggaran Dana Tidak Terduga sebesar 3 Milyar dari dana tak terduga yang bersumber dari APBD Tanbu yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kemudian Pemkab juga akan melakukan Relokasi dari APBD saja misal mengurangi belanja perjalanan dinas, atau membatalkan beberapa kegiatan yang tidak penting untuk dapat digunakan anggarannya untuk penaganan Covid-19.
Anggaran tersebut akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Mengingat permasalahan Covid-19 bukanlah masalah yang sederhana, terlebih Kalimantan Selatan sudah masuk status Tanggap Darurat. Sekda juga berharap masyarakat dapat tetap tenang dalam menghadapi kondisi sekarang. Jangan Panic
“Jaga selalu kebersihan diri dan lingkungan. Biasakan mencuci tangan dengan sabun dan hindari berkumpul kumpul untuk sementara waktu,” pesan Sekda. (Rilis)