Suksesi Nasional, SURABAYA – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya beserta Polsek jajaran mengungkap 47 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 13 – 24 Januari – 2025.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan menyampaikan, dalam kurun waktu 12 hari, pihaknya berhasil meringkus 19 pelaku curanmor, 10 diantaranya merupakan residivis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 49 tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya beserta jajaran telah berhasil mengamankan sebanyak 30 pelaku curanmor. Mereka saat ini sudah dilakukan penahanan dan diproses hukum,” kata Kombes Luthfie saat konferensi pers Jum’at (24/01/2025) malam.
Kombes Luthfie menyebut, para tersangka ini biasanya beraksi ditempat parkir, pertokoan, pemukiman dan juga dijalan umum.
Kami mengajak kepada masyarakat Kota Surabaya, mari kita bersama – sama bahu membahu untuk meminimalisir aksi pelaku curanmor dengan menguatkan keamanan dilingkungan masing – masing.
Kami selaku aparat keamanan, selain melakukan pencegahan, kita juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor.
Ini adalah bentuk komitmen kami, kita akan buru para pelaku, hingga berhenti melakukan aksi curanmor.
Saya perintahkan kepada petugas dilapangan apabila mereka melakukan perlawanan, agar dilakukan tindakan tegas dan terukur, sesuai dengan ancamannya ,” tegas Kombes Luthfie.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan yakni 12 unit sepeda motor, kunci leter T/Y, 3 buah handphone, dan 1 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit,” pungkasnya. (rus)