Suksesi Nasional, NTT – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo Ruteng Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan perusahaan daerah masuk dalam kategori sehat.
Hebatnya lagi, hasil audit tim independen dan tim BPKP sejak tahun 2021 -2022 dan 2023 menunjukkan bahwa kondisi keuangan PDAM Tirta Komodo berada dalam kondisi sehat dengan nilai “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).
Perusahaan ini sudah memiliki laba yang signifikan. Bahkan laba perusahaan sudah bisa memberikan kontribusi sebesar Rp 600 juta setiap tahun dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Diretur Utama (Dirut) PDAM Ruteng Marcel Sudirman SH pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM Tirta Komodo Ruteng ke- 43 pada Sabtu (27/04/2024) lalu.
Ciri perusahaan sehat itu, kata Marcel, tidak saja terletak pada aspek produktivitas tinggi yang mengakibatkan tinggi pula laba yang diperoleh namun terletak pula pada peningkatan kapasitas SDM, aspek layanan dan aspek operasional.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia para pegawai di Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng sering mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi Perpamsi.
Bahkan perusahaan ini sering mendatangkan narasumber dari luar untuk melaksanakan Diklat di Ruteng yang tentu pesertanya lebih banyak yang berpartisipasi.
Dari aspek layanan, Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng sudah melayani 10 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten Manggarai yaitu kecamatan yang belum masuk air minum PDAM Ruteng adalah kecamatan Rahong Utara dan kecamatan Reok Barat.
Sudah dilakukan penjajakan beberapa kemungkinan di kecamatan Rahong Utara tahun 2024,” ungkap Marsel.
Dikatakan Marcel, meski tingkat kehilangan air kita di Manggarai sebesar 21 persen dibawah angka kehilangan air nasional sebesar 26 persen. Kami tetap berusaha mencarikan mata air baru seperti di Wae Lerong.
Dan untuk menguji kualitas air dari sumber air pihak PDAM Tirta Komodo Ruteng bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai karena memiliki alat dalam pengujian kualitas air minum. Dari sisi penetapan tarif air, kita di Manggarai masih berada dibawah ketentuan provinsi.
Regulasi yang mengatur tarif dasar air minum ditetapkan oleh Gubernur sebesar 3.800/m3. Sedangkan tarif dasar air minum yang ditetapkan oleh PDAM Tirta Komodo Ruteng sebesar 3.418/m3,” tambahnya.
Dalam sambutannya Marsel mengisahkan awal berdirinya perusahaan yakni pada 5 April 1981 dengan nama SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) sampai dengan tahun 1991.
Tujuan utamanya untuk mempercepat akses pemenuhan Air Minum masyarakat. Sejak tahun 1991 namanya berubah dari SPAM menjadi PDAM dengan tujuan utamanya untuk mempercepat pemenuhan air minum masyarakat dan juga agar perusahaan tetap bertahan.
Melalui Perda Nomor 4 tahun 2019 Perumda Air Minum Tirta Komodo diwajibkan dan dituntut untuk mendapatkan laba.
Ada 3 tugas pokok PDAM Tirta Komodo Ruteng menurut Perda nomor 4 tahun 2019, pertama membangun akses air minum bagi masyarakat,
Kedua, membantu pemerintah daerah kabupaten Manggarai dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah. Dan ketiga wajib mendapatkan laba dan keuntungan.
Diakhir sambutannya, Marcel menyampaikan beberapa penghargaan yang diterima PDAM Ruteng yaitu ranking satu dari 15 perusahaan Air Minum yang ada di NTT.
Ranking 7 dari 55 perusahaan Air Minum yang ada di regional IV meliputi Bali, NTB, NTT, Maluku, Papua dan secara nasional menempati urutan ke 62 dari 393 perusahaan Air Minum.
PDAM Tirta Komodo Ruteng juga merupakan tempat penelitian bagi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di NTT dan mahasiswa yang kuliah di Jawa juga merupakan tempat berbagi ilmu dan pengalaman dari Pemkab Brebes Jawa Tengah,” tutur Marsel.(Beni.L)