Suksesi Nasional, Surabaya,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi adanya isu dugaan tabung oksigen palsu di Kabupaten Tulungagung.
Apalagi tabung oksigen itu peruntukannya bukan untuk pasien COVID -19, melainkan untuk ikan koi yang budidayanya bukan untuk pasien.
Perlu kita ketahui bahwa oksigen dalam tabung itu bukan untuk pasien COVID -19, melainkan tabung oksigen untuk ikan hidup atau ikan koi,” kata Kombes Pol Farman kepada wartawan Kamis (22/07/2021).
“Ia menegaskan kasus itu sudah ditelusuri oleh Satreskrim Polres Tulungagung di back up Satgas Gakkum Polda Jatim,” jelas Kombes Pol Farman.
Sebelumnya beredar kabar dari sejumlah penjual ikan koi bernama, Azizul Adam, Aris Navianto, Supriono dan Imam Mualifin. Yang kesehariannya 4 (empat) orang ini sebagai penjual ikan koi.
“Saat melayani penjualan ikan koi dalam kemasan plastik, yang mana tentunya mengemas ikan koi dalam plastik membutuhkan oksigen,” katanya.
“Selama ini mereka mendapatkan oksigen dari agen resmi yang berada di Kelurahan Tamanan dan di Desa Pulosari. Kemudian pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021, sekira pukul 11.00 WIB. Kelompok ini kehabisan oksigen,” tambahnya.
Sementara itu, saat mereka sadar bahwa stok oksigennya habis, Imam Mualifin, berinisiatif menghubungi Muhammad Rifai, untuk menanyakan apakah masih mempunyai stok oksigen. Karena Muhammad Rifai, juga sebagai pembudidaya bibit ikan gurami.
“Selanjutnya Muhamad Rifai, mengatakan, kalau masih mempunyai stok oksigen sebanyak satu tabung ukuran enam meter kubik, yang kemudian Imam Mualifi, pinjam (meminta) dengan cara membawa tabung kosong ukuran satu meter kubik ke rumah Muhammad Rifai, untuk di isikan,” lanjutnya.
Setelah mendapatkan oksigen Imam Mualifin, pulang dengan membawa oksigen tersebut serta memberitahukan ke tiga orang temannya yang satu kelompok tadi.
“Sedangkan Muhammad Rifai, pada hari Sabtu 17 juli 2021, sekira pukul 16.00 WIB. Mendapatkan oksigen dari Daroini, dengan datang ke rumah Muhammad Rifai, yang masih tetangga dengan tujuan untuk meminjam tabung oksigen yang kosong sebanyak tiga tabung kosong ukuran enam meter kubik yang akan digunakan untuk membantu santri sakit yang ada di pondok Termas Pacitan,” ucapnya.
Sedangkan Muhammad Rifai, mengijinkan tabung kosongnya dipinjam dengan catatan satu tabung untuk diisikan guna keperluan dirinya sendiri,
Pada pukul 20.00 WIB. Daroini, menyuruh Ratno, untuk mengambil tiga tabung kosong di rumah Muhammad Rifai. Selanjutnya ke tiga tabung kosong dibawa ke Pondok Pesantren Termas yang berada di Desa Termas, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, bersama anak kandung Daorini, bernama Hakim.
“Setelah sampai Pondok Pesantren Termas, Ratno menyerahkan ke tiga tabung oksigen tersebut kepada pengurus pondok yang bernama Safi’k. Selanjutnya Safi’k, menyuruh Ratno menunggu di Pondok karena dirinya mau pergi ke kantor BPPD Kabupaten Pacitan untuk mengambil satu tabung yang sudah berisi oksigen,” tandasnya.
Selain itu satu tabung yang berisi oksigen oleh Safi’k diberikan Ratno, untuk dibawa pulang ke Tulungagung dan tabung yang berisi oksigen diserahkan ke Muhammad Rifai.
Pada hari Senin, 19 Juli 2021 sekira pukul 11.20 WIB. Imam Mualifin, datang ke rumah Muhammad Rifai untuk pinjam (meminta) oksigen tersebut dengan membawa tabung ukuran satu meter kubik yang kemudian di gunakan untuk mengisi kemasan plastik ikan koi yang menyebabkan ikan mabuk dan empat ekor mati,” pungkasnya.(gus/rus)