Hendak Tawuran, Pemuda Gangster Diamankan Polsek Tegalsari - Tabloid Suksesi Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Hendak Tawuran, Pemuda Gangster Diamankan Polsek Tegalsari

by Redaksi
Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:58:45
in Headline, Hukum Kriminal
0 0
0
Hendak Tawuran, Pemuda Gangster Diamankan Polsek Tegalsari
22
VIEWS

 

Suksesi Nasional, Surabaya –  Polsek Tegalsari mengamankan puluhan pemuda diduga anggota Gengster di Surabaya Jawa Timur.

BacaJuga

Kinerja Kades Rapalaok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

Jelang Pemilu – 2024, Kapolda Jatim Kunker ke Kantor DPRD

Hina Para Ulama & Habaib, Warga Sampang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Dari puluhan pemuda Gangster tersebut, satu orang berinisial AR (19) ditetapkan tesangka lantaran membawa senjata tajam (sajam).

AR yang merupakan warga Kota Surabaya berperan menjadi admin media sosial (medsos) mereka.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengatakan tersangka diketahui membawa senjata tajam jenis pedang dan samurai.

“Tersangka kedapatan membawa sajam diduga hendak dipakai untuk tawuran,” ujar AKP Haryoko kepada wartawan Rabu (25/10/2023).

Haryoko menjelaskan tersangka bersama-sama 20 anak laki-laki (nama tidak tahu) sedang berkumpul bermaksud untuk tawuran dengan kelompok lain.

“Kelompok ini pada pukul 01.00 wib, Minggu 22 Oktober 2023 di depan Jalan Surabayan Gg 4 Surabaya, dan dugaan kuat akan tawuran,” terang Haryoko.

Pada saat itu, tersangka membawa 2 bilah senjata tajam dari rumahnya berupa pedang penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna coklat panjang 1 meter.

Ia juga membawa samurai penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna hitam panjang 1 meter.

“Polisi kemudian melakukan penyitaan dan tersangka dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Haryoko.

Baca Juga :   Camat Kusan Hulu : Program Peninggian Rumah Terdampak Banjir Cukup Berhasil

Sementara itu, Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, mengatakan tersangka sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendatanginya.

“Dia berusaha melarikan diri namun berhasil kita amankan,” jelas Kompol Imam.

Imam menyebut bahwa tersangka sebelumnya juga sudah pernah ditahan di Mapolsek Tegalsari Pokrestabes Surabaya, tahun 2018.

“Tersangka pernah ditahan di Polsek Tegalsari dalam perkara pencurian dengan kekerasan (jambret) dan menjalani hukuman selama 6 bulan di Rutan Medaeng,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (rus)

Related Posts

Kinerja Kades Rapalaok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya
Headline

Kinerja Kades Rapalaok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

06 Desember 2023
27
Jelang Pemilu – 2024, Kapolda Jatim Kunker ke Kantor DPRD
Headline

Jelang Pemilu – 2024, Kapolda Jatim Kunker ke Kantor DPRD

06 Desember 2023
8
Hina Para Ulama & Habaib, Warga Sampang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Headline

Hina Para Ulama & Habaib, Warga Sampang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

05 Desember 2023
29
Buruh Pengeroyok Satpol PP Kota Surabaya Jadi Tersangka Setelah Menyerahkan Diri
Headline

Buruh Pengeroyok Satpol PP Kota Surabaya Jadi Tersangka Setelah Menyerahkan Diri

05 Desember 2023
16
Pemkab Lamongan Atur Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Nataru – 2024
Headline

Pemkab Lamongan Atur Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Nataru – 2024

05 Desember 2023
26
Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya
Headline

Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

05 Desember 2023
28

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com