Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) kembali melakukan mutasi jabatan, melalui Surat Telegram No. 587 (26/3/2021) kepada sejumlah anggota di jajaran Polda Jatim. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyegaran di organisasi Polri.
Melalui Surat Telegram yang di tanda tangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik ada sejumlah anggota dimutasi dari jabatannya.
Salah satunya adalah Kasatresnarkoba Polres Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan oleh Kompol Anria Rosa Piliang digantikan oleh AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangan pers- nya membenarkan adanya Surat Telegram (TR) tersebut.
Dia mengatakan, mutasi dalam jabatan di tubuh oragisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran oraganisasi.
” Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, ini merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat tugasnya yang baru “, terang Gato Repli Handoko. (Rus)