Beranda Headline

Ini Alasan Polisi Tilang Ratusan Pengendara di  Jembatan Suramadu

Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi tak main – main  kepada pengendara yang tidak patuh atruan lalu – lintas , baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Hal ini dibuktikan saat tim gabungan Polres Tanjung Perak menggelar razia di depan Pos Pol Suramadu sisi Surabaya Sabtu  (03/06/2023) malam.

Polisi Melakukan Razia di Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Ratusan pengendara tejaring razia polisi. Petugas menemukan banyak pengendara melanggar aturan lalu lintas seperti kendaraan tidak dilengkapi STNK, tidak menggunakan helm dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Selain itu  juga, petugas menemukan tiga pengemudi mobil tidak dilengkapi surat atau dokumen dan satu orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Pria tersebut kemudian diamankan dibawa olah petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Kabupaten Sampang Satu - Satunya Wilayah Jatim yang Terapkan PPKM Level 2

Dalam razia  skala besar yang digelar tim gabungan Polres Tanjung Perak Surabaya, sebanyak 115 kendaraan roda dua maupun roda empat diberikan sanksi ditilang.

Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengungkapkan, patroli skala besar dan razia multi sasaran kita gelar sejak pukul 20:00 – 23 :00 Wib untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas, sasarannya surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat, sajam dan narkotika,” kata AKBP Herlina saat dihubungi Suksesi Nasional.com Minggu (04/06/2023).

Mantan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya menambahkan, bagi pengendara yang terjaring razia petugas, akan diberikan sanksi tilang sampai dengan waktu sidang.

Baca Juga :  Ayo Bayar Pajak, Kabupaten Tulungagung Segera  Gelar Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 Tahun 2023

Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera agar pengendara motor tidak melakukan pelanggaran kembali,” tegas Herlina.

Operasi ini akan dilakukan setiap malam libur dan akan memberikan tindakan tegas jika masyarakat masih membandel,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini