Suksesi Nasional, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan terus mengawal kebijakan program pemerintah, yakni pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca – pandemi COVID -19.
Hal itu dia sampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat jadi pembicara di rapat kerja teknis (rakernis) Propam Polri yang digelar di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta.
“Perlu kami tegaskan, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” ujar Sambo dalam siaran persnya Selasa (22/03/2022).
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menuturkan, pemerintah sudah memasang target pertumbuhan ekonomi di 2022 yaitu PDB 5,5 persen. Polri pun diharapkan mampu menjaga momentum supaya target tercapai.
“Tadi, disinggung oleh Ketua KADIN agar tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” ujar Ferdy.
Jenderal bintang dua asal Tana Toraja Sulawesi Selatan ini mengatakan, pihaknya sudah memiliki aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan apabila ada anggota Polri yang nakal.
“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” tegas Ferdy.
Sementara itu, ketua umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta pengusaha yang mendapati polisi nakal segera melapor ke aplikasi Propam Presisi.
“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.
Namun, Arsjad mengeluhkan masih adanya oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional.
“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana,” ungkapnya.
Arsjad mengatakan salah satu solusi menghadapi hal itu harus ada kolaborasi yang inklusif antara Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional.
“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha,” ujar dia. (tim/red)