Reses Anggota DPRD PDI-P Bondowoso ,
Suksesi Nasional.com, Bondowoso, Bagi setiap anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Mulai awal tahun 2022 , seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.
Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19,maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso kembali dilakukan melalui2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses dengan baik dan lancar. Hal ini karena semua Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses.” terang Sinung Sudradjat wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso saat, menyampaikan pidatonya dalam acara reses Anggota DPRD fraksi PDI-perjuangkan,Moch Irsan Marwandah Bactiar, minggu(30/1/2022) di wisma Wabup Bondowoso.
Senada dengan Irsan Bachtiar, menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah(hart).