Suksesi Nasional, Surabaya – TY (29) warga asal Kabupaten Sampang Madura ditangkap petugas Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya lantaran menusuk AM warga Gadukan Timur Surabaya Kamis (30/12/2021) sore.
Korban (AM) yang bekerja sebagai sopir Bemo (Lyn) itu di temukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Raya Kupang Indah Surabaya. Warga yang mengetahui kejadian itu lantas melaporkan ke petugas Kepolsian setempat.
Polisi begitu mendapat laporan warga, langsung bergerak cepat melakukan menyelidikan dan mencari keberadaan pelaku penganiayaan tersebut.
“Setelah melalui rangkaian penyelidikan, hari itu juga sang pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di daerah Simokerto Surabaya” jelas Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya IPTU Aman Hasta Subagia, Sabtu (01/01/2022).
Menurut Aman, begitu mengamankan pelaku, kita lakukan pemeriksaan. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembacokan di Jalan Kupang Indah Surabaya
Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah asmara, jadi, pelaku (TY) ini cemburu lantaran korban sering antar jemput istrinya dan juga digoda melalui chat WA dan juga di media sosial (Facebook).
Tersangka ini sebenarnya ingin memberikan efek jera kepada korban, agar tidak lagi menggoda istrinya di media sosial,” beber Aman.
Sementara AM yang juga berasal dari Kabupaten Sampang Madura langsung di rujuk ke RS Dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius dibagian tubuhnya.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala, dada kiri dan jari kanan hampir putus,” terang Aman.
Untuk sementara ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi tahanan dan akan dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan pidana 5 tahun penjara.
Dia juga akan dijerat dengan undang – undang darurat karena membawa senjata tajam,” tutup Aman.(rus)