Suksesi Nasional.com,SUMENEP-Jumriansa, terlihat geram. Setelah mendengar nama Supriyo si Kasek SDN Karamian 3 kembali dimutasi keluar Pulau Karamian.
Alasan Jiamsa-panggilan akrabnya-sederhana. Apa pertimbangan memutasi Supriyo hingga tiga kali.
Jiamsa mengatakan, Supriyo bertugas sebagai guru PNS di SDN Karamian sejak 1991. Baru 2017, Supriyo diangkat sebagai Kasek SDN Karamian 3, Pulau Karamian, Masalembu, Sumenep. Tapi Supriyo harus dimutasi hingga tiga kali.
“Sepertinya Pak Supriyo ini dipaksa keluar dari Pulau Karamian hingga dimutasi sampai tiga kali. Padahal, Pak Supriyo ini dicintai oleh wali murid dan warga Pulau Karamian,” tutur Jiamsa kepada media, Jumat (25/3/2022).
Jiamsa bercerita, pada tahun 2018. Supriyo dimutasi ke SDN Karamian 4 bersama rombongan Kasek SDN lain di Sumenep. Tapi mutasi Supriyo gagal karena tak dilantik dan tak diusulkan oleh pengawas Pendidikan Masalembu.
“Dalam mutasi itu, tiba-tiba ada nama Supriyo dalam daftar mutasi Kasek. Padahal tak diusulkan dalam mutasi,” kata Jiamsa menambahkan.
Mutasi kedua terjadi pada tahun 2020. Nama Supriyo masuk dalam daftar dimutasi Kasek SDN Pulau Masakambing, Masalembu.
“Tapi kabar mutasi itu secara mendadak. Undangan mutasi baru dikirim beberapa jam sebelum pelantikan dimulai. Praktis Pak Supriyo tak ikut pelantikan Kasek yang dimutasi,” cerita Jiamsa.
Mutasi kedua ini batal karena dinilai tak ada usulan dari pengawas. “Pak Bupati Kiai Busyro waktu itu menilai tak manusiawi. Masak dari Pulau Karamian mau ngajar ke Pulau Masakambing,” ucap Jiamsa meniru perkataan Bupati Kiai Busyro kepada dirinya, ketika itu.
Mutasi ketiga kepada Supriyo terjadi
pada 23 Maret tahun 2022. Nama Supriyo kembali masuk dalam daftar mutasi Kasek se Kabupaten Sumenep.
Namun,Supriyo tak menerima undangan pelantikan sebagai Kasek SDN Jungkat 1, Pulau Raas. Padahal tiga hari sebelum pelantikan, semua Kasek yang dimutasi menerima undangan pelantikan. Termasuk 5 Kasek SDN di Kecamatan Masalembu yang menerima undangan pelantikan.
“Tapi Nama Supriyo nongol dalam daftar mutasi Kasek. Ini kok dipaksakan, ada apa?,” kata Jiamsa menggerutu.
Jiamsa mengatakan, jauh hari sebelum mutasi kasek. Teman Supriyo menemui
Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep, Sunarto menanyakan nama Supriyo dalam usulan. Jawaban Kabid Narto tak ada nama Supriyo. Begitu pun Pengawas Pendidikan Masalembu, Astran mengaku tak pernah mengusulkan Supriyo untuk dimutasi.
Dalam mutasi Kasek dan Pengawas hari Rabu 23 Maret oleh Bupati Lora Fauzi, Supriyo tak menerima undangan. Senin, tiga hari sebelum pelantikan pejabat mutasi Kasek tak ada nama Supriyo yang diberikan kepada K3S Masalembu. Katanya, hanya 5 orang yang tertera dalam undangan, itu pun tak ada nama Supriyo..
Aksi Warga Menolak Mutasi Kasek Supriyo
Jumat sore (25/3/2022). Sejumlah warga Pulau Karamian menggelar aksi penolakan atas mutasi Kasek Supriyo.
Terlihat seorang ibu-ibu dan bapak-bapak bersuara menolak Kasek Supriyo dimutasi. Ada seorang pria yang membentangkan poster bertuliskan: Menolak Pak Supri Pindah.
Aksi sebagian warga Pulau Karamian itu terekam kamera dalam bentuk video yang diterima redaksi.
Pemilik Tanah Bakal Tutup Jalan Menuju SDN Karamian 3
Jiamsa, pemilik tanah yang berada persis menuju akses Gedung SDN Karamian 3 akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kantor Bupati Sumenep di JL Dr Cipto.
Jiamsa mengaku akan menunjukkan akte kepemilikan tanah menuju SDN Karamian 3 kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra dan Bupati Sumenep, Lora Achmad Fauzi.
Jiamsa hanya minta ketegasan Bupati Sumenep Lora Fauzi:
Supriyo tetap dimutasi atau akses jalan menuju Gedung SDN Karamian 3 ditutup karena berada di atas tanah miliknya.
Jiamsa bercerita, pada tahun 2018. Supriyo dimutasi ke SDN Karamian 4 bersama rombongan Kasek SDN lain di Sumenep. Tapi mutasi Supriyo gagal karena tak dilantik dan tak diusulkan oleh pengawas Pendidikan Masalembu.
“Dalam mutasi itu, tiba-tiba ada nama Supriyo dalam daftar mutasi Kasek. Padahal tak diusulkan dalam mutasi,” kata Jiamsa menambahkan.
Mutasi kedua terjadi pada tahun 2020. Nama Supriyo masuk dalam daftar dimutasi Kasek SDN Pulau Masakambing, Masalembu.
“Tapi kabar mutasi itu secara mendadak. Undangan mutasi baru dikirim beberapa jam sebelum pelantikan dimulai. Praktis Pak Supriyo tak ikut pelantikan Kasek yang dimutasi,” cerita Jiamsa.
Mutasi kedua ini batal karena dinilai tak ada usulan dari pengawas. “Pak Bupati Kiai Busyro waktu itu menilai tak manusiawi. Masak dari Pulau Karamian mau ngajar ke Pulau Masakambing,” ucap Jiamsa meniru perkataan Bupati Kiai Busyro kepada dirinya, ketika itu.
Mutasi ketiga kepada Supriyo terjadi
pada 23 Maret tahun 2022. Nama Supriyo kembali masuk dalam daftar mutasi Kasek se Kabupaten Sumenep.
Namun,Supriyo tak menerima undangan pelantikan sebagai Kasek SDN Jungkat 1, Pulau Raas. Padahal tiga hari sebelum pelantikan, semua Kasek yang dimutasi menerima undangan pelantikan. Termasuk 5 Kasek SDN di Kecamatan Masalembu yang menerima undangan pelantikan.
“Tapi Nama Supriyo nongol dalam daftar mutasi Kasek. Ini kok dipaksakan, ada apa?,” kata Jiamsa menggerutu.
Aksi Warga Menolak Mutasi Kasek Supriyo pada hari Jumat sore (25/3/2022). Sejumlah warga Pulau Karamian menggelar aksi penolakan atas mutasi Kasek Supriyo.
Terlihat seorang ibu-ibu dan bapak-bapak bersuara menolak Kasek Supriyo dimutasi. Ada seorang pria yang membentangkan poster bertuliskan: Menolak Pak Supri Pindah.
Aksi sebagian warga Pulau Karamian itu terekam kamera dalam bentuk video yang diterima redaksi.
Pemilik Tanah Bakal Tutup Jalan Menuju SDN Karamian 3
Jiamsa, pemilik tanah yang berada persis menuju akses Gedung SDN Karamian 3 akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kantor Bupati Sumenep di JL Dr Cipto.
Jiamsa mengaku akan menunjukkan akte kepemilikan tanah menuju SDN Karamian 3 kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra dan Bupati Sumenep, Lora Achmad Fauzi.
Supriyo tetap dimutasi atau akses jalan menuju Gedung SDN Karamian 3 ditutup karena berada di atas tanah miliknya. (tim/red)