Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pelaku jembret tergolong sadis harus menerima hadiah timah panas lantaran mencoba kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.
Pria yang baru genap berusia 18 tahun ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya saat beraksi di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya pada Jumat (29/1/2021) malam, yang menyebabkan korbannya luka parah.
Pelaku diketahui bernama Joshiko Lutfian Ramadan (19), warga Jalan Pakis Gunung Gg. 2C Sawahan, Kota Surabaya. Semenyara aatu rekannya masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku berkeliling mencari sasaran kemudian melakukan Perampasan Handphone milik Korban sekitar jam 21.30 WIB, di perempatan Jalan
Dukuh Kupang Barat Surabaya.
“Modusnya, korban dikuti oleh 2 orang pelaku yaitu A (DPO) sebagai Joki dan Joshiko sebagai perampas HP,” jelas Iptu Agung saat konferensi pers, Senin (08/02/2021).
Kedua pelaku berhasil merampas Hp milik korban. Namun ketika korban berusaja mengejar dan hendak memepet pelaku, salah satunya tersangka yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh di aspal dan mengalami luka-luka.
“Pelaku panik karena dikejar, pelaku terjatuh di aspal dan kabur, maka dari sana anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan guna melakukan penangkapan,” tambah Agung.
Tersangka Joshiko akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Pakis Gunung Gg. 2C Surabaya. Dia terpaksa ditembak dibagian betisnya karena berusaha kabur ketika dilakukan penangkapan,” tegas Iptu Agung.
Dihadapan awak media, remaja ini mengaku baru dua kali melakukam jambret. Dirinya terpaksa menjambret karena kehilangan pekerjaan yakni menjaga warung kopi.
“Say dua kali menjambret, yang pertama di daerah Simo. Saya tahu korban tak tendang sampek jatuh, uangnya buat jajan dan beli rokok,” akunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama, Sri Wulandari (23) yang tinggal di Jalan Dukuh Pakis, Surabaya harus menjadi korban jambret dan mengalami luka cukup parah.
Menurut korban, peristiwa jambret itu terjadi ketika dirinya melintas di Underpass Jalan Dukuh Kupang, pada hari Jumat (29/1/2021) lalu sekitar pukul 21.30 WIB, ketika baru pulang dari rumah temannya.
Begitu korban melewati lampu merah Underpass Jalan Kupang ke arah Jalan Diponegoro, tiba-tiba dipepet oleh dua orang pemuda yang sedang berboncengan dan merampas Hp korban dan mereka kabur.(**)