Suksesi Nasional, Surabaya – Memasuki tahun politik ( Pemilu) 2024 mendatang, situasi didunia maya atau media sosial (medsos) cenderung memanas dengan mengadu domba dan fitnah antar kelompok atau golongan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim) beserta jajaran mengajak kepada seleluruh elemen masyarakat khususnya warga Jawa Timur agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap konfusif . Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya berita bohong (hoax).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di ruang Balai Wartawan Sabtu (03/06/2023) pagi.
Dirmanto menyebut, pihak kepolisian telah berkaca dari pengalaman Pemilu pada tahun 2019 lalu yang kerap dihebohkan berbagai ujaran kebencian dan fitnah oleh akun – akun palsu.
Banyaknya penggunaan akun palsu tersebut telah digunakan untuk menyebar ujaran kebencian, fitnah dan kabar bohong atau hoax.
Hal itu sedang diantisipasi oleh pihak kepolisian (Polri) sejak dini menjelang Pemilu 2024,” jelas Dirmanto
Dirmanto juga menegaskan bahwa pemakaian akun palsu atau anonim yang dipakai untuk memfitnah ataupun menyebar hoax, dipastikan tidak akan terjamin keamanannya.
Jangan merasa dengan memakai akun palsu itu aman digunakan untuk memfitnah atau menyebar ujaran kebencian, jika ada patroli siber dipastikan akan diketahui,” terang Dirmanto.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat dengan tegas, agar pemakaian akun medsos haruslah bijaksana selama Pemilu 2024.
Kami menyarankan kepada masyarakat agar menggunakan media secara cerdas dan tanpa menjelek – jelekkan satu sama lain.
Jangan mudah termakan hoax dan terpancing fitnah adu domba, jangan menggunakan akun medsos untuk memecah belah persatuan meskipun dengan akun palsu, karena kepolisian tetap akan menindak tegas kepada pelaku jika terbukti itu melanggar undang – undang yang ada,” tegas Dirmanto.
Ia menyebutkan bahwa isu SARA (Suku Agama Ras Antar Golongan) juga menjadi perhatian serius pihak Polda Jawa Timur.
Dia menjelaskan perbedaan antara kasus SARA dengan kasus pribadi.
Masalah kasus pribadi masih ada kemungkinan bisa dicarikan jalan keluar melalui restorative justice.
Tetapi masalah kasus SARA pasti tidak akan ditolerasi pihak kepolisian,” pungkas Dirmanto. (rus)