Suksesi Nasional, Sidoarjo – Dari hasil penelusuran tim selama beberapa hari di Desa Mlirip Rowo Kecamatan Tarik Sidoarjo terkait isu miring yang berkembang di masyarakat Desa tersebut akibat dari ulah oknum Kepala Desa setempat mendapat tanggapan beragam dari warga dan dominan memberi tanggapan negatif.
Dari berbagai sumber yang berhasil dikonfirmasi diduga sang Kades telah melakukan berbagai penyimpangan yang berdampak sangat merugikan warga dan pihak-pihak terkait bahkan pemerintah.
Hal ini yang kemudian menjadi rumor minor atau isu miring yang terendus bahwa Kades Mlirip Rowo Tarik Sidoarjo diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana penyalahgunaan wewenang, pemalsuan, ingkar janji sehingga merugikan orang yang menjadi korban akibat perbuatannya.
Berbagai bukti otentik yang berhasil diperoleh tim menyebutkan bahwa Sang Kades ada kerjasama dengan PT TJIWI KIMIA terkait pembersihan limbah scrap.
Dan oleh Kades limbah scrap asal PT TJIWI KIMIA ditawarkan ke sejumlah pihak, namun saat limbah akan dikeluarkan, oleh pihak pabrik tidak diperkenankan walaupun pihak pembeli sudah menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan PT TJIWI KIMIA.
Ada dugaan SPK tersebut dipalsukan oleh Kades yang selanjutnya limbah scrap ditawarkan ke sejumlah pihak dengan menggunakan SPK palsu juga.
Dimana para pihak yang sudah menerima SPK dengan kop surat bertulis PT TJIWI KIMIA ditanda tangani Kades dengan menggunakan stempel desa Mlirip Rowo dan pihak PT TJIWI KIMIA sehingga terkesan SPK tersebut adalah sah.
Namun yang mencurigakan, dari beberapa SPK yang berkop PT TJIWI KIMIA tersebut tanda tangan dari pihak pabrik tampak berbeda walau nama sama. Dan ini juga merupakan bukti kuat untuk dilakukan penelusuran lebih dalam.
Kedes Mlirip Rowo Tarik Sidoarjo, Mamok Widodo dihubungi via WA dengan niat berkomunikasi, terkesan tidak memberi respon.
Sementara itu Choirul Subekti SH MH dan Suprat SH MH Kuasa hukum dari salah satu korban yang dirugikan Kades kepada media mengatakan akan melakukan somasi sembari melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Inspektorat Sidoarjo, Institusi Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kami segera akan melakukan somasi dan koordinasi dengan instansi terkait, sekaligus melakukan pengumpulan data dan ini serius untuk kita lanjut ke ranah hukum”, tegas Choirul. (dungs) -bersambung-