Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi kembali menetapkan seorang tersangka baru atas kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG) merugikan sekitar Rp 9 miliar, yang melibatkan Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Dia adalah kaki tangan Crazy Rich Surabaya berperan sebagai Marketing robot trading ATG berinisial RE.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan pemeriksaan saksi-saksi dari kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Dirmanto juga mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial RE berperan sebagai marketing robot trading ATG yang dikelola Wahyu Kenzo.
Sebelumnya RE sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus investasi robot trading tersebut. Setelah pemeriksaan terhadapnya rampung, dan penyidik melakukan gelar perkara, maka status hukum RE yang semula sebagai saksi, akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.
RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG,” ujar Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidang Humas (Bid Humas) Polda Jatim, Senin (13/3/2023) kemaren.
Masih kata Kombes Dirmanto, pihak Kepolisian kembali mengamankan barang bukti 5 unit kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo pada Sabtu (11/3/2023) kemarin.
Diantaranya, jenis BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide. Sedangkan untuk motor Vespa, termasuk Vespa edisi terbatas yaitu Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.
Sabtu kemarin ada update 5 unit kendaraan roda dua diserahkan Wahyu Kenzo kepada Polisi. Dua di antaranya adalah motor gede dengan merek Harley Davidson dan BMW,” pungkas Kombes Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik tersangka.
Termasuk melacak keberadaan aset-aset yang diduga berada di luar negeri, seperti Amerika, Prancis, dan Rusia.
Bahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menelusuri secara detail nilai pasti dari uang yang telah disetorkan oleh ribuan orang member tersebut dalam bisnis investasi yang dikelola tersangka.
Pihak Polda Jatim menyediakan layanan Hotline pengaduan dan pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG. Yakni, melalui nomor kontak seluler dan WhatsApp (WA), 0811-3790-2000.
Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id (rus)