Suksesi Nasional, Surabaya — Kasus kekerasan yang menimpa salah satu wartawan Majalah Tempo Nurhadi pada hari Sabtu (27/03/2021) malam lalu mendapat perhatian serius dari Polda Jatim. Korps Bhayangkara ini langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus guna menuntaskan perkara penganiayaan tersebut.
Guna mempercepat proses penanganan kasus dugaan kekerasan itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat Hadi tengah melakukan konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji mantan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan terkait kasus suap pajak yang sudah dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu Nurhadi melakukan peliputan diacara pesta pernikahan anak Angin Prayitno Aji di Gedung Graha Bumimoro Komplek Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angkatan Laut Surabaya.
Atas dugaan terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini kita telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya, terkait dengan laporan koresponden Majalah Tempo Nurhadi.
“Saya sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai menemui perwakilan awak media di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (30/3/2021) sore.
Nico menambahkan, untuk menyelesaikan perkara ini, kami, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) guna menuntaskan kasus ini. Selain itu Kapolda berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.
“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tegas Irjen Pol Nico Afinta.
Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.
Sampai saat ini, Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa oknum yang disebutkan oleh Nurhadi.
“Dari hasil pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” terangnya.
Selain itu, Kapolda Jatim menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan Media di Jawa Timur, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Mari kita sama – sama menjaga keamanan di Jawa Timur,” pintanya.(rus)