Beranda Headline

Kapolres Lamongan Janji Tindak Tegas Anggota Polri Jika Terbukti Melanggar Hukum

 

Suksesi Nasional, LAMONGAN – Kepala Kepolisian Resort ( Kapolres) Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, berjanji akan menindak tegas anggota Polri jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikan menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku” tegas AKBP Bobby, Sabtu (14/12/2024).

Bobby menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Propam Polres Lamongan untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait informasi kasus tersebut.

“Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, dan bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Bobby.

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging

Dia mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lamongan untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada toleransi untuk perilaku yang mencoreng nama baik institusi,” kata Bobby.

Menurut Bobby, menjaga kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati.

“Kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan itu,” terang Bobby.

Sementara itu untuk tindak lanjut kasus yang beredar di media terkait oknum Polsek Babat saat ini sedang didalami untuk memastikan kebenarannya.

Kami meminta kepada publik, untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian.

Baca Juga :  Dankodiklatal Jajal Tirto Sagoro - 12

“Agar masyarakat tak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak diluar tugas dan fungsinya, pastiakan segera kami tindaklanjuti, ” tutup AKBP Bobby. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini