Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar Analisa Evaluasi (Anev) Kamtibmas berlangsung diruang gedung M. Yasin Mapolrestabes Jalan Sikatan Surabaya Jum’at (31/12/2021) siang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dalam paparannya menyampaikan, selama tahun 2021 angka kriminalitas diwilayah hukum Polrestabes Surabaya mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020.
Menurutnya, Satreskrim dan Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada tahun 2021 menerima laporan sebanyak 2.149 kasus dan berhasil menyelesaikan sebanyak 2.288 perkara.
Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi pada tahun 2021.
Dalam data tersebut, kasus curanmor sebanyak 644 kasus dan untuk kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 647 perkara.
Sementara di urutan kedua pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 272 kasus dan diselesaikan sebanyak 328 perkara.
“Pengungkapan kasus khususnya 3C bisa optimal karena hampir setiap sudut Surabaya telah terpasang kamera pengibtai (CCTV), serta informasi dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti,” ucap Kombes Pol Yusep Gunawan.
Untuk kasus penganiayaan berat (anirat) menempati urutan ketiga dengan jumlah laporan sebanyak 170 kasus dan menyelesaikan sebanyak 238 perkara.
“Anirat ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 142 laporan saja. Peningkatan ini karena banyaknya tawuran antar pemuda di Surabaya,” terang Yusep.
Kasus narkoba juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 912 kasus, tahun ini mencapai 848 dan berhasil diselesaikan sebanyak 853 perkara .
Pengungkapan kasus narkoba yang menonjol pada tahun 2021 adalah pengungkapan kasus jaringan Sumatera- Jakarta – Surabaya- Kalimantan, dengan barang bukti sabu sebanyak 45 kilogram, 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja.
Sementara untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terjadi penurunan dalam hal pelanggaran. Bahkan, pelanggaran yang paling mencolok yang mengalami penurunan adalah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Dibanding pada tahun lalu ada 42 ribu pelanggar, dan untuk tahun ini tercatat sebanyak 12 ribu pelanggar. Penurunan juga dialami kategori pelanggaran lainnya.
“Masyarakat Kota Metropolis rupanya sudah mulai sadar dan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya,”jelasnya.
Di saat pandemi, Polrestabes Surabaya juga ikut melakukan penanganan COVID -19 dengan gencar melakukan vaksinasi hingga mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker.
Pihaknya menyediakan mobil vaksin keliling yang bisa menyentuh masyarakat yang sulit untuk datang ke posko-posko vaksin yang disediakan.
“Kami juga menyiagakan mobil masker di lokasi keramaian, agar masyarakat tetap taat prokes,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Kasat Binmas AKBP Herlina, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Kasat Reskrim Kompol Mizal Maulana, Kasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri serta para Pajabat Utama Polrestabes Surabaya lainnya. (rus)