Suksesi Nasional, Surabaya — Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memberikan arahan khusus kepada anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya Jawa Timur.
Dia menyampaikan, Sat Samapta memiliki tugas umum ditubuh instansi Polri, terutama dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
Dalam penanganan tindak kejahatan harus mengedepankan tindakan Restorative Justice. Artinya tidak mengedepankan hukuman, tetapi dengan keadilan penyelesaian perkara dan mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.
“Mencari solusi terbaik didalam setiap permasalahan masyarakat,” tegas Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Jalan Sikatan Surabaya, Senin (30/08/2021) pagi.
Selain itu, Ia berharap anggota Sat Samapta yang berada di Polrestabes Surabaya sebagai role model dalam setiap kegiatan mengawal jalannya kebijakan khususnya saat ini dalam pelaksanaan PPKM level 3, serta memiliki kemampuan tugas fungsi dan tanggungjawab wewenang yang dinilai layak dalam melaksanakan tugas di Kota Besar Surabaya daripada Kota-kota yang lain
“Pastikan kehadiran kita (Polri) memberikan rasa aman, nyaman dalam rangka memberi perlindungan, pengayoman serta melayani masyarakat,” tandasnya.
Mantan Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga melakukan pengecekan perlengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki Sat Samapta di lapangan utama Polrestabes Surabaya. (rus)