Suksesi Nasional, Ngawi – Guna mengantisipasi dan memberantas calo Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kasat Lantas Polres Ngawi berikan himbauan pada warga agar tidak terkena bujuk rayu oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab atau makelar SIM.
Dimasa pendemi covid -19 yang saat ini masih dirasakan seluruh warga masyarakat. Dampak perekonomian semakin menurun drastis yang mengakibatkan berbagai cara ditempuh agar dapat memenuhi kebutuhan.
Seperti halnya yang di sampaikan Kasat lantas Polres Ngawi Akp Risky, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan jangan mudah percaya oleh bujuk rayu para calo pembuatan SIM.
“Saya mengharapkan pada warga agar berhati – hati pada janji manis, bujuk rayu para oknum, atau calo saat pembuatan SIM, ikutilah persedur dan aturan yang berlaku” paparnya
Risky juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengijinkan anggota untuk memungut biaya diluar yang sudah di tentukan.
“Saya tidak mengijinkan dan akan melarang anggota untuk menerima, membantu atau menjanjikan warga untuk membuat SIM tanpa persedur dan aturan yang berlaku. Apabila saya mengetahui pasti akan di terapkan hukum yang berlaku atau sangsi, bila ada warga mengetahui ada oknum calo SIM ,silahkan laporkan saya” tegas Risky.
Saat ini SatLantas Polres Ngawi tidak mempersulit masyarakat untuk mengurus SIM. Para pemohon agar mendaftar melalui online, oleh karena itu saya mengajak warga masyarakat selalu waspada, lebih baik datang ke Satpas Polres Ngawi dan bertanya pada petugas langkah dan prosedurnya,” ajak Risky. (yn/mar)