Suksesi Nasional, Sampang — Dalam rangka meningkatkan situasi keamanan wilayah dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Selasa (08/06/2021), pukul 15.30 Wib. Anggota Polsek Omben melaksanakan patroli Harkamtibmas antisipasi 3C dan penertiban pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dalam menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Inpres nomor 06 tahun 2020 serta Perbub Sampang nomor 53 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus COVID -19 diwilayah hukum Polsek Omben Polres Sampang Madura.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah tempat yang dianggap rawan yakni didaerah pertokoan dan perumahan warga di jalan raya Desa Rapalaok Kecamatan Omben. Kegiatan digelar untuk antisipasi aksi kejahatan 3 C (Curas, Curat dan, Curanmor).
Kapolsek Omben IPTU Andrik Soejarwanto memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan bepergian ke luar wilayah Madura dikarenakan adanya penyekatan di Jembatan Suramadu terkait melonjaknya kasus COVID -19 di Kabupaten Bangkalan.
Saat ini, petugas patroli selalu memberikan himbauan dan penyuluhan serta penertiban tentang pendisiplinan protokol kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro.
Hal yang lain juga menyampaikan tentang kewajiban penggunaan masker selama beraktifitas di luar rumah / di ruang publik. Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan hand sanityzer. Wajib menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter.
Menghindari kontak fisik secara langsung dengan orang lain. Selalu disiplin dalam menerapkan Protokoler Kesehatan. Menyampaikan kepada petugas jaga agar selalu waspada guna antisipasi kriminalitas.
Memberikan tindakan disiplin selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman lancar tertib dan kondusif,” tutup Andrik.(rus)