Suksesi Nasional, LAMONGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melimpahkan kasus dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan Cabup-Cawabup Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) ke pihak kepolisian setempat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, mengatakan pelimpahan kasus tersebut dilakukan, setelah proses pendalaman dan klarifikasi kepada terlapor dan pelapor.
“Selama tiga hari kami melakukan pendalam terkait laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Yes Dirham, mulai Selasa sampai Kamis kemarin.
Kita juga telah meminta klarifikasi terhadap 11 orang termasuk didalamnya ada pelapor dan terlapor dan saksi-saksi atas peristiwa perusakan APK di Kecamatan Sukorame,” kata Farid, di kantor Bawaslukab Lamongan, Jumat (11/10/2024).
Farid menjelaskan, hasil dari klarifikasi dan pendalaman serta rapat pleno Bawaslukab, didapati adanya dugaan pelanggaran pasal 69 UU Pilkada terkait perusakan APK.
Selanjutnya, hasil rapat pleno Bawaslu menyatakan laporan tersebut telah memenuhi unsur formil dan materiil, sehingga diteruskan dengan laporan ke SPKT Polres Lamongan pada Kamis malam (10/10/2024).
“Untuk selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dalam perkara ini. Jadi untuk Bawaslu sekarang sudah membuat keputusan atau penerusan terkait pelaporan dari pihak terlapor ke Polres Lamongan,” ujarnya.
Sementara, Koordinator tim Hukum dan Advokasi pasangan Yes-Dirham, Nihru Baihaki Al-Haidar, mengatakan bahwa pelimpahan kasus dugaan perusakan APK tersebut sesuai dengan yang disimpulkan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
“Karena dari Gakkumdu ada dugaan pidana pemilu dan memenuhi unsur formil maupun materiilnya, sesuai undang-undang yang melakukan tindak lanjut adalah Polres,” tuturnya.
Untuk diketahui, tim hukum dan advokasi pasangan Cabup-Cawabup Lamongan, Yes-Dirham melaporkan dugaan perusakan APK di Kecamatan Sukorame kepada Bawaslu Lamongan.
Perusakan APK tersebut dilakukan oleh pria berinisial SH, warga Kecamatan Sukorame pada Sabtu dini hari pekan lalu. APK yang dirusak berupa banner yang dipasang di depan posko pemenangan Yes-Dirham. (rul)