Beranda Headline

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalist, Puluhan Wartawan Gelar Aksi di Mapolres Lamongan

Suksesi Nasional, Lamongan – Kekerasan oknum aparat terhadap jurnalist masih saja terus terjadi. Terbaru aksi kekerasan menimpa salah satu wartawan Majalah Tempo bernama Nurhadi saat menjalankan tugas. Kejadian tersebut sontak saja menjadi ramai dan viral di tengah masyarakat.

Kekerasan oknum aparat terhadap wartawan mendapat simpati dari rekan para wartawan dipelosok negeri. Sebagaimana yang dilakukan aliansi wartawan yang bertugas di Kabupaten Lamongan. Mereka terpanggil sebagai wujud solitaritasnya.

Puluhan wartawan dari media cetak, televisi dan online mengutuk keras perlakuan aparat terhadap jurnalist. Aksi damai dilakukan dengan membawa poster, berangkat dari Balai wartawan long march menuju kantor Mapolres Lamongan, Senin (29/3/2021).

Usai di depan pintu Mapolres, orasi tuntutan berganti disampaikan sejumlah wartawan. Selang beberapa menit kemudian peserta aksi diajak memasuki ruangan pertemuan Mapolres untuk dilakukan diskusi. Puluhan awak media diterima langsung AKBP Miko Indrayana, beserta PJU Polres Lamongan.

Baca Juga :  PCNU Lamongan Tuntut Penegak Hukum

Sementara itu menurut Machrus, salah satu peserta aksi menyampaikan, jika aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang menimpa Jurnalist yang dilakukan oleh oknum aparat.

“Kami menyayangkan sekali masih ada saja kekerasan terhadap wartawan oleh aparat, padahal kita juga dilindungi oleh undang – undang. Kali ini menimpa saudara kita Nurhadi wartawan Majalah Tempo, yang mendapat perlakukan kekerasan oleh oknum aparat, “kata pria Jounalist Net TV itu.

” Dalam aksi ini spontan kami lakukan, tidak ada Korlap, semua rekan – rekan sepakat menyampaikan tuntutan ke Mapolres Lamongan dengan damai. Kami berharap tindakan aparat terhadap Jurnalist jangan sampai terulang lagi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamongan, ” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Lamongan Amankan 3 Maling Spesialis Rumah Kosong

Ditempat yang sama, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengaku turut simpati dan prihatin, atas perlakuan kekerasan oleh aparat terhadap wartawan.

“Terkait kekerasan ini tidak pas, dan kami Polres Lamongan sangat prihatin dan menyayangkan. Kami berharap hal ini jangan sampai terulang lagi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamongan,” kata AKBP Indrayana.

” Apa yang disampaikan hari ini akan kami sampaikan pada pimpinan dalam bentuk laporan sesuai aturan, karena bukan menjadi kewenangan saya.

” Kami Polres Lamongan dan jajaran, memberikan garansi pada semua warga Lamongan, termasuk di dalamnya tidak ada perlakuan kekerasan terhadap wartawan. Apabila ada anggota saya yang tidak pas, kurang sopan, dan melakukan kekerasan, kami akan menindak tegas terhadap anggota saya, ” tegas Miko.

Baca Juga :  Promosikan Kuliner Wingko Babat, Dengan Gencarkan Festival Gunungan 1001 Wingko

Sebagaimana dalam aksi tersebut, puluhan wartawan Lamongan menuntut pelaku kekerasan terhadap Wartawan Nurhadi (Majalah Tempo) diusut dan diproses, serta diadili sesuai hukum yang berlaku. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini