Suksesi Nasional, Blitar – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengutuk keras aksi anarki, aksi kontra demokrasi, aksi ugal-ugalan, aksi koboi yang dilakukan oknum polisi bersama Ketua Bawaslu Kota Blitar yang memaksa masuk ke Posko Arteria Dahlan Center pada Minggu, (6/12/2020) lalu.
“Posko Arteria Dahlan Center itu adalah Rumah Partai yang harus dijaga kepentingan hukumnya maupun dijaga kehormatannya”, ucap Arteria usai berkunjung ke Rumah Dinas Wakil Walikota Blitar Jalan Sudanco Supriadi, Rabu (9/12/2020) malam.
Ia menceritakan, pada hari Minggu itu Polisi dan Bawaslu mencoba menerobos masuk, mengaku dari Kepolisian dengan begitu lantangnya. Yang Ketua Bawaslu juga begitu, tidak paham hukum, sambil mengatakan “mana calonnya, mana calonnya”.
“Kemarin itu rapat koordinasi yang dihadiri seluruh pengurus ranting, anak ranting dan cabang se Kota Blitar. Mereka semua ber SK sebagai pengurus PDI Perjuangan. Konsolidasi internal partai ini wajib hukumnya, bahkan sampai detik berakhirnya masa pungut hitung. Tidak ada larangan untuk itu”, kata Arteria.
Ia kembali menjelaskan, dalam penggrebekan tersebut polisi dan Bawaslu tidak menemukan aktivitas kampanye disana. Akan tetapi pihaknya merasa dirugikan.
“Bayangkan saja, kami yang dianggap berhubungan mesra/baik dengan teman-teman keluarga besar Polri, tiba-tiba digeruduk sama polisi dengan alasan adanya perbuatan pelanggaran pemilu”, jelasnya.
Bayangkan, kata Arteria, bagaimana mesranya hubungan PDIP dengan institusi Polri. Dengan kasat mata dirusak oknum kepolisian.
“Saya minta betul Pak Kapolri, Abangnda Idham Aziz untuk menindak tegas. Saya mendapatkan informasi dan arahan partai untuk melakukan upaya korektif terkait dengan kepemimpinan Kapolres Bltar Kota, Pak Leonard Sinambela.
Kami ingin dikoreksi juga Kasat Intel karena gak mungkin anak buah jalannya liar. Saya 90 persen mainnya sama polisi, gak ada polisi yang bergerak tanpa sepengetahuan atasan. Kami mohon ini ditindak, diberi sanksi”, tukasnya.
Lanjut Arteria, pihaknya yang membuat UU Pilkada, ia pun mengaku hafal pasal demi pasal dan yakin tidak ada pelanggaran.
“Ibu ketua umum mengatakan, kita harus tempur tapi dengan aturan hukum. Tempur dengan beradab serta nilai-nilai kemanusiaan, ini akan kita pegang teguh”, terangnya.
Dirinya menginginkan agar Pak Kapolri menghadirkan Propam Mabes Polri, terkait juga untuk memetik apakah kerja-kerja kepolisian Blitar Kota sudah berjalan sebagaimana aturan hukumnya.
“Apa iya, hanya di wilayah Polres Blitar Kota pertambangan illegal masih marak? Apa iya, ada orang yang diarahkan langsung oleh Kapolres untuk menambang di luar titik koordinat, setelah itu orangnya ditangkap kemudian suruh bayar lalu keluar lagi.
Apa iya, ada beberapa titik penambangan ilegal yang diback-up oleh teman-teman Polres. Bagaimana juga dengan 303, bagaimana juga dengan pungli. Apakah ada tindakan pungli di Lantas? Kalau mau buka-bukaan PDIP jagonya”, tantangnya.
Lebih jauh Arteria Dahlan mengatakan bahwa dirinya ditugaskan untuk melindungi dan menjaga muka institusi Polri tapi Polres Blitar Kota tidak mau dan tidak mampu menjaga muka PDIP. Pihaknya merasa dipermalukan.
“Kami minta Kapolres Blitar Kota untuk dievaluasi. Saya sudah mendapatkan masukan fraksi, menolak Sinambela dijadikan Kapolres Blitar. Kami mendapatkan informasi ada keterkaitan konflik yang ada di Kabupaten dengan Leonard Sinambela”, tambahnya.
Masih kata Arteria, ada dua isunya. Pertama, ia menduga bisnis tambang bisa lewat satu pintu. Kedua, akan ada balas dendam antara yang kemarin dengan yang saat ini. Hal itu tentu tidak sehat.
“Kami menyarankan kepada Pak Kapolri dan Kapolda untuk meninjau ulang Sinamby untuk ditempatkan di Kabupaten. Kami juga ingin agar Pak Kasat tidak diberikan jabatan sebagai Kasat Intel karena sudah membuat kegaduhan.
Kemarin, saya masih fokus pada pemenangan Pilkada. Saya gak mau ribut-ribut. Sekarang sudah selesai. Saya minta pertanggungjawaban kerja teman-teman Polres Blitar Kota. Tentunya kami akan mengajukan upaya hukum”, tandasnya.
Ketika ditanya terkait hasil Pilkada Kabupatenen, ia mengatakan bahwa apapun hasilnya adalah untuk menguji ketangguhan mesin partai, bagaimana soliditas internal dihadirkan.
“PDIP menghormati setiap proses demokrasi oleh KPU Kota/Kabupatenen. Jangan dianggap kalau kita mengajukan upaya hukum, lalu kita dikatakan tidak siap menerima kekalahan. Ini adalah bagian demokrasi.
Yang lebih penting, kami PDIP tetap menaruh harapan besar kepada masyarakat Kota dan Kabupaten untuk tetap menjatuhkan hatinya kepada PDIP. Apapun hasil Pilkada ini akan menjadi catatan besar”, terang Arteria.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh warga masyarakat Blitar, baik yang memilih Paslon kami maupun yang tidak. Inilah demokrasinya Kota Blitar.
Harus dihormati dan dijunjung tinggi. Dan pastinya kami PDI Perjuangan bertanggungjawab bahwa Paslon kami akan melaksanakan kerja-kerja pemerintahan sesuai kehendak rakyat dan penuh kemanfaatan.
Kami ingin antara pemimpin yang diasuh PDIP dan masyarakat Blitar dapat berkolaborasi sehingga pemerintahnya efektif dan bermanfaat bagi warga masyarakat Kota Blitar. (ek)