Beranda Headline

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Asal Madura Digelandang ke Mapolres Tanjung Perak

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pengendara berinisial MS ( 32) warga Jalan Genting Tambak Dalam Surabaya diamankan Polisi.

Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dengan panjang 25 centimeter warna putih gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya.

Barang Bukti Pisau Milik Pelaku

Hal itu diketahui saat MS yang kos di jalan Tambak Asri mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah terjaring razia tim gabungan Polres Tanjung Perak didepan Pos Polisi Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya Sabtu (03/06/2023) malam.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina menjelaskan, jika penangkapan bermula saat MS mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dari arah Surabaya.

Sesampainya didepan Pos Polisi Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya, MS dihentikan oleh petugas yang melaksanakan giat razia dan menanyakan kelengkapan surat kendaraannya.

Baca Juga :  Gandeng IKAPPI Jatim, Polres Trenggalek Gelar Ops Pasar Murah

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau sepanjang 25 centimeter,” kata AKBP Herlina kepada awak media SeninĀ  (05/06/2023).

Dia (MS) kemudian dibawa oleh petugas Reskrim ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, MS warga asal pulau Madura itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan pidana 5 tahun penjara,” tutup Herlina.(rus)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini