Suksesi Nasional, Surabaya – Dalam usaha kontinyu untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kepala Kejaksaan Negeri, yang diwakili oleh Kasubag Pembinaan, Victor Ridho Kumboro, SH, telah mengambil langkah proaktif dengan mengajukan permohonan peminjaman koleksi buku kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu.
Tujuan dari permintaan ini adalah untuk mengisi rak-rak buku yang masih kosong di berbagai ruangan Kejaksaan.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk terus memajukan pengetahuan internal pegawai, sehingga memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan dan kinerja mereka.
Dengan kata lain, langkah ini tidak hanya sekadar memenuhi tuntutan kewajiban rutin, tetapi juga bagian dari visi untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sebagai pusat keunggulan ilmu pengetahuan.
Peminjaman buku ini juga memiliki implikasi yang lebih luas. Hasil dari kegiatan pinjam pakai buku ini akan terdokumentasikan sebagai bagian dari Laporan Pengelolaan Perpustakaan Hukum dan Dokumentasi Peraturan Perundang – Undangan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk memperkaya wawasan para pegawai dengan menghadirkan akses ke berbagai informasi hukum terkini.
Tidak tanggung-tanggung, koleksi buku yang di pinjamkan berjumlah 266 eksemplar, mencakup beragam klasifikasi ilmu. Dari hukum pidana hingga hukum perdata, dari literatur hukum internasional hingga buku-buku teori hukum kontemporer, semua tersedia dalam koleksi ini.
Sebagai hasilnya, para pegawai memiliki peluang untuk mengakses pengetahuan lintas disiplin yang dapat memperkaya perspektif mereka.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, melalui Sekretaris Dinas, Muhammad Saleh, menyambut baik inisiatif Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu ini. Ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di dalam lingkungan kejaksaan.
Dengan tersedianya buku-buku yang relevan dan bermanfaat, harapanya pegawai dapat terus meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Dengan penuh semangat, peminjaman buku ini memiliki potensi untuk menciptakan perubahan positif dalam minat baca dan pengetahuan pegawai di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Langkah ini adalah bukti konkret bahwa pembelajaran dan pengembangan pribadi adalah prasyarat bagi penyediaan layanan publik yang lebih baik.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan akan semakin tertanam dalam budaya kerja Kejaksaan Negeri Tanah Bumb. (ril)