Suksesi Nasional, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang gelar pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari 41 perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadilah Helmi menyampaikan, bahwa barang bukti (BB) yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Barang bukti (BB) yang kami musnahkan berasal dari 41 perkara tindak pidana yakni, narkotika jenis sabu sebanyak 166 poket dengan berat 498,459 gram dan 13 perkara lainnya.
“Semuanya sudah berkekuatan hukum tetap, kalau masih proses banding atau kasasi kami belum dilakukan pemusnahan,” kata Fadilah Helmi Jumat, (15/11/2024).
Selain sabu, kata wanita asal Omben itu, ada barang bukti handphone (hp) sebanyak 15 unit, pil koplo berlogo Y sebanyak 2.877 butir dari 2 perkara. Pil logo Y sebanyak 44 butir dari 1 perkara.
Lalu ada dua pucuk senjata api (senpi) dan 3 buah senjata tajam (sajam) barang bukti kasus tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan dari 6 perkara.
Kamudian pakaian (baju) sebanyak 62 lembar dari 13 perkara, yakni kasus tindak pidana pencabulan dan pencurian.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebagian adalah perkara yang ditangani Kejari Sampang sejak Juni – November 2024. Pada bulan Juli 2024 lalu, sudah kami lakukan kegiatan pemusnahan,” ujarnya.
Fadilah menyebut, sebagian besar perkara yang ditangani Kejari Sampang didominasi oleh residivis kasus narkoba dan kasus pencurian.
“Faktor yang mendominasi kejahatan itu adalah masalah ekonomi yang dilatar belakangi karena pendidikan, sehingga dibutuhkan peran aktif Pemerintah,” ucapnya.
Fadilah berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bisa bekerjasama untuk memberdayakan mantan narapidana untuk diberikan modal usaha atau pekerjaan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya berkomitmen menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan dan undang – undang yang berlaku.
“Perlu ada kolaborasi dalam memberantas tindak pidana narkoba, dan tidak kejahatan lainnya.
Kami sangat mendukung langkah Kepolisian, BNN maupun Pemkab melakukan pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya,” tegas Fadilah. (K-cong)