Beranda Headline

Kejari Tanjung Perak Surabaya Kembalikan Uang Negara Miliaran Rupiah

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya Ricky Anas Setiawan mengatakan, pihaknya telah menyelamatkan uang negara mencapai miliaran rupiah dari penanganan perkara pidana khusus (Pidsus) atau tindak pidana korupsi.

Dari penanganan pidana khusus selama kurun waktu bulan Januari – Desember 2023, Kejari Tanjung Perak berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 7,8 miliar

Kami tidak hanya melakukan tindakan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi, namun kami berkewajiban untuk para pelaku untuk mengembalikan uang negara.

Jumlah tersebut diperoleh setelah pelaku mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi.

Lima yang sudah kami eksekusi ini sudah mendapatkan penetapan hukum tetap atau inkrahc, bahkan yang masih proses sidang juga sudah mengambalikan uang pengganti,” kata,” ujar Ricky Setiawan dihadapan awak media Jum’at (29/12/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran Antar Remaja, Polsek Semampir Sosialisasi Pada Warga

Saat disinggung, apa dengan pengembalian kerugian negara ini, pelaku korupsi akan mendapatkan keringanan hukuman.

“Untuk hukuman tidak, tapi menjadi salah satu hal pertimbangan yang meringankan terdakwa nantinya,” terang Ricky.

Dengan kondisi ini, maka Pidsus Kejari Tanjung Perak berhasil meraih juara pertama dalam penanganan korupsi terbanyak. “Prestasi ini pasti akan terus ditingkatkan untuk lebih baik lagi,” jelasnya.

Dari penanganan pidana khusus Selama kurun waktu bulan Januari- Desember – 2023,

Kejari Tanjung Perak beberapa kali menangani kasus korupsi terkait kredit macet dari Bank Jatim.

Hal ini membuat Kejari Tanjung Perak akan melakukan kerjasama atau MoU dengan Bank Jatim dalam menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Tulungagung : Kasus Penganiayaan Yang Libatkan Perguruan Silat Menurun

Jadi perkara ini akan melibatkan banyak orang, jadi kami melakukan pendampingan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. ( rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini