Suksesi Nasional, Kediri – Tim Penyuluhan Hukum (Lunhukum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini digelar di Aula SMP Negeri 1 Pare Kabupaten Kediri, Rabu (15/02).
Dengan tema ‘Kenali Hukum Jauhkan Hukuman’, sebagai narasumber, Kasi Intelijen Kejari, Roni, S.H. selaku ketua Tim JMS beserta anggota serta plt. Kepala Dinas Pendidikan Dr. M. Muksin yang juga menyempatkan hadir dalam acara tersebut.
Didepan para siswa SMP Negeri 1 Pare, para pengurus OSIS dan ketua kelas, disampaikan Roni, tujuan program JMS untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa. Diharapkan, para siswa-siswi dapat membedakan perbuatan yang bisa berdampaikan bertentangan dengan hokum.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi di SMP Negeri 1 Pare. Tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Roni.
Adapun materi disampaikan Tim JMS Kejari Kabupaten Kediri, diantaranya kasus kenakalan remaja yang saat ini sedang marak. Maraknya pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, dan tawuran pelajar.
“Melalui program JMS tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta wujud pencegahan terhadap segala bentuk kasus kenakalan pelajar. Kami juga berharap para siswa-siswi telah mendapatkan pembekalan, turut berpartisipasi melakukan edukasi terharap orang-orang terdekatnya,” jelas Kasi Intelijen.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Pare, Wiwik Suharti mengapresiasi adanya tim Kejari Kabupaten Kediri yang melakukan sosialisasi hukum kepada siswa. Menurutnya kegiatan positif ini bisa memotivasi murid untuk lebih tau terkait hukum dan tidak takut kepada ASN seperti bisa membedakan baju coklat, ini bapak polisi atau jaksa.
“Materinya sangat memotivasi, kedepan saya harapkan para siswa bisa punya cita-cita dan inspirasi setingginya setelah acara ini,” tukas Wiwik Suharti.(sid)