Suksesi Nasional, SURABAYA – Budiono (30) dan Slamet (42), pencuri kabel di gedung bekas pembakaran sampah, Jalan Keputih Tegal Timur yang di massa warga pada Rabu 14 Agustus – 2024 kemaren, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya.
Budiono dan Slamet yang merupakan anggota sebuah ormas ini memasuki ke lokasi dengan cara memanjat dan masuk melalui cerobong asap.
“Mereka masuk gedung bekas pembakaran sampah melalui cerobong. Setelah keduanya masuk, mereka langsung berbagi tugas,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara kepada wartawan Kamis (15/8/2024).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menambahkan, Budiono berperan sebagai pemotong kabel crane milik DLH Surabaya itu, sementara Slamet menunggu di bawah dan mengemas kabel dalam karung.
“Setelah berhasil mengumpulkan kabel, kedua pelaku hendak kabur dari TKP akan tetapi diketahui oleh Warga. Sehingga, keduanya dapat ditangkap dan diserahkan ke kami,” pungkasnya.
Sebelum diserahkan ke polisi, kedua tersangka sempat dijadikan samsak hidup oleh warga setempat, hingga keduanya terluka parah.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung terjun ke lokasi untuk menyelamatkan nyawa kedua tersangka.
Selanjutnya, sebelum dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk menjalani penyidikan, keduanya sempat dilarikan ke RS Haji untuk mendapat bantuan medis.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita tang potong dan kabel berisi tembaga hasil curian.
Sebelumnya, maling kabel babak belur dihajar massa di Jalan Keputih Tegal Timur, Sukolilo, Surabaya, Rabu (14/8/2024) malam, dua pelaku yakni Budiono (30) dan Slamet (30) yang merupakan warga sekitar lokasi.
Salah satu saksi di lokasi, Agung Ristanto bercerita, kedua pelaku tepergok sekuriti ketika mengemasi kabel di pabrik bekas pembakaran sampah yang sudah tak berfungsi.
“Awalnya penjaga pabrik yang mengetahui pencurian itu. Mereka memasukkan kabel dalam karung dan langsung diteriaki maling. Keduanya warga sekitar sini informasinya,” katanya.(rus)