Empat orang Pelaku Diringkus
Suksesi Nasional, Surabaya – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semampir Polres Tanjung Perak bersama Satpol PP dan Koramil Semampir menggerebek sebuah bilik yang kerap dijadikan ajang transaksi narkoba di pinggir kali Sidorame Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Surabaya .
Sedikitnya empat orang pelaku yang merupakan pengedar dan pembeli barang haram tersebut ditangkap.
“Para pelaku ini adalah pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu- sabu,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus melalui Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tri Tiko Gesang Hariyanto kepada Suksesi Nasional.com saat memimpin penggerebekan di lokasi Sabtu (13/3/2021).
Tri Tiko menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa di sebuah bilik (gubuk) yang berlokasi di pinggir kali Sidorame, selalu terlihat adanya aktifitas yang mencurigakan. Dimana gubuk tersebut sering didatangi oleh banyak orang yang tidak dikenal.
“Petugas kami pun melakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi yang akurat dan melakukan penggerebekan. Alhasil sebanyak empat orang pelaku diamankan yakni YM (16), MA (20) AD (20) dan DA (20). Ketiganya merupakan warga Jalan Kali Mas Baru Surabaya.
Sementara 1 orang berstatus pelajar berinisial Z (14) juga warga Jalan Kali Mas Baru Surabaya,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.
Dari tangan para tersangka, petugas menemukan dan mengamankan puluhan alat hisab atau bong diduga milik para pelaku.
“Keempat tersangka berikut barang bukti (BB) diamankan ke kantor Mapolsek Semampir Surabaya untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan kasus,” ujarnya.
Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(**)