Sumenp Suksesi Nasional -Kolaborasi Program USAID MADANI dan USAID ERAT di Kabupaten Sumenep dalam rangka Peningkatan Tata Kelola Layanan Publik (TKLP) dan penguatan kapasitas CSO dan BUMDes terkait Stunting & Pengentasan Kemiskinan, yang dilaksanakan, Jum’at (03/02/2023). Dengan ditandatangani pihak terkait, yakni Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si. (Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep), Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si. (Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Sumenep), Dina Limanto (Provincial Coordinator USAID ERAT Jawa Timur), Machmud Darzad (Provincial Manager USAID MADANI Jawa Timur dan Ferli A. Saputra (Kordinator Forum CSO Kabupaten Sumenep) Kepala Bappeda kabupaten Sumenep, Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si, dalam keterangannya menyampaikan, setelah memperhatikan perkembangan dan hasil positif dukungan teknis yang dilakukan oleh USAID ERAT Jawa Timur terhadap Tata Kelola Pelayanan Publik (Pilot Program GETTS Gerakan Eliminasi Turunkan TB dan Stunting) di Kabupaten Sumenep.
USAID MADANI Jawa Timur terhadap Penguatan Kapasitas Forum Masyarakat Sipil (Civil Society Organization) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumenep.
“Para Pihak menyatakan bahwa para pihak, bersepakat melakukan kolaborasi intervensi program dalam rangka desiminasi/replikasi lokus intervensi praktik baik pelaksanaan program,”ujarannya.
Sedangkan Percontohan Program GETTS di Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Percontohan BUMDes berbasis masyarakat di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng, Desa Talaga Kecamatan Ganding, Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep berbasis pada Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2021, para pihak bersepakat untuk saling mendukung baik dalam aspek pengetahuan dan ketrampilan (knowledge and skill) dan sumber daya (resources) yang dimiliki oleh masing-masing pihak dalam rangka pelaksanaan kolaborasi Intervensi.
Dan para pihak, bersepakat, bentuk kolaborasi intervensi dalam posisi sejajar/setara yang fokus dukungan teknisnya diarahkan untuk upaya-upaya penanganan Stunting dan Kemiskinan di Kabupaten Sumenep dengan memperhatikan aspek pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (Gender Equality Disability Social Inclusion).
Desain/Konsep metode kolaborasi teknis intervensi akan dibahas lebih lanjut oleh para pihak, yang akan dikoordinasikan oleh BAPPEDA dan Dinas Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Sumenep Selanjutnya, para pihak, dalam mengawali proses kolaborasi intervensi dengan melakukan tahap awal, yakni melakukan pemetaan terhadap BUMDes yang memiliki unit usaha yang terkait dengan perbaikan gizi masyarakat.
Penyelesaian Surat Edaran (SE) Bupati untuk mendukung pelaksaan perbup BUMDes, dan surat edaran kepala dinas untuk pengelolaan bumdes secara partisipatif dengan memberikan materi tambahan terkait isu stunting dan isu lainnya.
“Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak rangkap 5 (lima) untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya tertanggal, 3 Februari 2023.” tutupnya.(slm/ang)