Suksesi Nasional, Surabaya – Entah nekat atau keplo? Seorang wanita muda bernama Siti Fatimah warga Dukuh Bulak Banteng Surabaya, tanpa rasa takut, mencuri handphone disebuah rumah kos di Dukuh Bulak Banteng Wetan Surabaya.
Aksi pencurian yang dilakukan perempuan berusia 22 tahun asal pulau Madura ini terjadi pada hari Rabu (16/06 2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya IPTU Suryadi menjelaskan, awalnya tersangka berjalan melewati rumah kos di jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan.
Secara tidak sengaja dia melihat pintu jendela kamar terbuka, sehingga pandangannya tertuju pada sejumlah hand phone yang ada didalam kamar korban.
Kebetulan saat itu sang pemilik rumah sedang tertidur pulas. Tidak berpikir panjang, pelaku kemudian mengambil 3 buah handphone berbagai merk.
Aksi pelaku tak berjalan mulus, dan sempat kedengaran korban sehingga terbangun. Karena panik, tersangka langsung meletakan HP tersebut di tempat mainan anak dari ember bekas dan melarikan diri.
Namun usaha untuk lolos dari kejaran warga sia – sia karena korban dibantu warga sekitar langsung menangkapnya,” ujar IPTU Suryadi Selasa (29/06/2021).
Suryadi menambahkan, petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) 3 buah handphone ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara pelaku hanya bisa pasrah dan tertunduk malu karena jadi tontonan warga saat digelandang petugas.
Untuk sementara waktu tersangka diamankan diruang tahanan dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tutup Suryadi.(rus)